Akuntansi sektor publik adalah sistem akuntansi yang dipakai oleh
lembaga-lembaga publik sebagai salah satu alat pertanggung jawaban
kepada publik. Sekarang terdapat perhatian yang makin besar terhadap
praktek akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga publik, baik
akuntansi sektor pemerintahan maupun lembaga publik nonpemerintah.
Lembaga publik mendapat tuntutan dari masyarakat untuk dikelola secara
transparan dan bertanggung jawab.
Organisasi sektor publik menghadapi tekanan untuk lebih efisien,
memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial dan memanfaatkannya bagi
publik, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai
tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat diterima sebagai ilmu yang
dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor
publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih
dibutuhkan.
Sektor publik adalah manajemen keuangan yang berasal dari publik
sehingga menimbulkan konsekuensi untuk dipertanggung jawabkan kepada
publik. Dengan demikian, pengelolaannya memerlukan keterbukaan dan
akuntabilitas terhadap publik.
Ruang lingkup akuntansi sektor publik meliputi badan-badan pemerintahan
(pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah),
organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan tinggi dan universitas,
yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi
politik, dan sebagainya.
Sistem akuntansi untuk badan-badan pemerintahan harus mengikuti standar
akuntansi pemerintah (SAP) seperti dimaksud dalam undang-undang nomor 17
tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3,
dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005. Di sisi lain, unit-unit
pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD) harus
mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan
akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan
mengikuti standar akuntansi keuangan.
Sifat dan Karakter Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik diarahkan untuk mencapai hasil tertentu yang
harus memiliki manfaat bagi publik. Dalam beberapa hal akuntansi sektor
publik berbeda dengan sektor swasta karena adanya perbedaan linkungan
yang mempengaruhi. Sifat dan karakteristik organisasi sektor publik
terutama adalah tujuan, sifat, dan sumbe dananya. Sifat organisasi
sektor publik adalah organisasi nonlaba. Tujuannya hanyalah memberikan
pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks.
Komponen lingkungan yang mempengaruhi sektor publik meliputi faktor
ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial
dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yakni tujuan organisasi,
sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi,
karakteristik anggaran, dan akuntansi keuangan.
Tujuan sektor publik adalah memberi pelayanan kepada masyarakat dan
mensejahterakan masyarakat. Misalnya pelayanan dalam bidang pendidikan,
keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik,
penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Sementara itu,
sektor komersial bertujuan mencari laba untuk meningkatkan kesejahteraan
pemegang saham.
Sektor publik memperoleh biaya dari pajak, retribusi, laba BUMN dan
BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi, sumbangan, dana abadi, hibah, dan
lainnya. Sedangkan sektor komersial memperoleh biaya dari modal pemilik
dan laba yang ditahan, utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru.
Sektor publik dan sektor komersial memiliki persamaan, dimana keduanya
adalah bagian yang saling berhubungan dari sistem ekonomi negara, dan
sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya juga
mengahadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya sehingga
harus menggunakannya secara efektif dan efisien. Selain itu, keduanya
memiliki manajemen yang sama, produk yang sama, dan sama-sama terikat
pada aturan yang berlaku.