Akuntansi sosial (dikenal juga sebagai akuntansi sosial dan lingkungan, pelaporan sosial perusahaan, pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan, pelaporan non-keuangan, atau akuntansi keberlanjutan)
adalah proses mengkomunikasikan dampak sosial dan lingkungan dari
tindakan ekonomi organisasi untuk kepentingan kelompok tertentu dalam
masyarakat dan untuk masyarakat luas.
Akuntansi sosial umumnya digunakan dalam konteks bisnis, atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meskipun setiap organisasi, termasuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga amal, dan lembaga pemerintah dapat terlibat dalam akuntansi sosial.
Akuntansi sosial menekankan konsep akuntabilitas perusahaan. D.
Crowther mendefinisikan akuntansi sosial dalam pengertian ini sebagai
"sebuah pendekatan untuk melaporkan kegiatan perusahaan yang menekankan
kebutuhan untuk mengidentifikasi perilaku sosial yang relevan, penentuan
mereka kepada siapa perusahaan bertanggung jawab untuk kinerja sosial
dan pengembangan tindakan yang tepat dan teknik pelaporan.
WELCOME TO LIFE' S
Mengenal, memahami, mengetahui dan mempelajari segala hal yang berhubungan dengan kehidupan
Privat Teacher
Bagi yang butuh bantuan olah data SPSS (Statistical Product and Service Solutions), dapat hubungi saya :
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Translate
Sabtu, 30 November 2013
Rabu, 20 November 2013
Akuntansi Pajak
Definisi Akuntansi Pajak
Akuntansi
pajak adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk
menetapkan besarnya pajak terutang. Fungsi
akuntansi pajak adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk
menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan
perpajakan.
Peran Akuntansi Pajak
Perannya
didalam perusahaan adalah signifikan, yaitu :
1). Memberikan
membuat perencanaan dan strategi perpajakan (dalam artian positif)
2). Memberikan
analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan
datang.
3).Dapat
menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan (mulai dari
penialian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dan dapat
menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
4). Dapat
melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai
bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Perkembangan Akuntansi Pajak
Pada
perusahaan berskala menengah dan besar, kesadaran akan pentingnya akuntansi
pajak telah ada dan diterapkan secara serius. Akan tetapi tidak sedikit
perusahaan (apapun skalanya) belum menyadari pentingnya akuntansi pajak. Ada
kecenderungan untuk mengabaikan atau tidak mau pusing mengurusnya, sehingga
diserahkan kepada konsultan, yang hampir pasti tidak mengetahui operasional
perusahaan yang ditanganinya secara benar dan detail, yang sangat mungkin dapat
menjerumuskan perusahaan.
Petugas khusus dalam perusahaan untuk akuntansi pajak
Mengingat eratnya keterkaitan antara akuntansi dengan perpajakan pajak (dan sebaliknya), implikasi dan konsekuensi setiap transaksi di perusahaan terhadap pajak, rasanya tidak berlebihan jika manajemen dan staf akuntansi pajak signifikan diperlukan di dalam perusahaan.
Sampai saat ini masih banyak perusahaan merangkap pegawai accounting (yang menangani laporan komersial) untuk menangani perpajakan juga.
Akibat sedikitnya pegawai accounting yang sungguh-sungguh memahami perpajakan ( bahkan untuk menghitungnya pun masih banyak yang belum bisa), tidak punya cukup waktu untuk mengikuti perkembangan (perubahan) undang-undang dan peraturan perpajakan, banyak kejadian perpajakan tidak ditangani dengan baik.
Selasa, 17 September 2013
Akuntansi Perbankan
Pengertian Akuntansi Perbankan
Akuntansi perbankan adalah Proses akuntansi bank bertujuan untuk
kepentingan pencatatan, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan guna
memenuhi kebutuhan berbagai pihak.Laporan keuangan bank harus sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau
Teknik pembukuan, posting, dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan
dalam kegiatan operasional suatu Bank.
Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI)
Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.
PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.
Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.
Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.
PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.
Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.
Kamis, 11 Juli 2013
Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Ekonomi Islam
Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Senin, 03 Juni 2013
Audit Produksi dan Operasi
1.
PENGERTIAN
AUDIT PRODUKSI DAN OPERASI
Audit produksi
dan operasi melakukan penilaian secara komprehensif terhadap keseluruhan fungsi
produksi dan operasi untuk menentukan apakah fungsi ini telah berjalan dengan
memuaskan (ekonomis, efektif dan efisien). Audit ini dilakukan tidak hanya
terbatas pada unit produksi tetapi juga berperan melengkapi fungsi pengendalian
kualitas.
Alasan
yang mendasari perlu dilakukannya audit antara lain :
1.
Proses
produksi dan operasi harus berjalan sesuai dengan prosedur yang telah
ditetapkan.
2.
Kekurangan/kelemahan
yang terjadi harus ditemukan sehingga segera dapat
diperbaiki.
3. Konsistensi berjalannya proses harus
diungkapkan.
4. Pendekatan proaktif harus menjadi
dasar dalam peningkatan proses.
5. Berjalanya tindakan korektif harus
mendapat dorongan dan dukungan dari berbagai
pihak yang terkait.
2.
PRINSIP-PRINSIP UMUM
Beberapa prinsip umum yang memberikan panduan terhadap
pelaksanaan audit ini, dapat dijadikan pedoman oleh auditor dalam menjalankan
tugas profesionalnya yaitu :
1.
Tujuan
utama audit adalah untuk menentukan apakah proses produksi dan operasi yang berjalan
saat ini sudah sesuai dengan criteria (peraturan, kebijakan, tujuan, rencana,
standar) yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa produk produk yang
dihasilkan konsisten dengan standar kualitas yang telah ditetapkan serta
mengidentifikasi wilayah (bagian) yang masih memerlukan perbaikan.
2.
Auditor harus secara objektif dan sistematis mengumpulkan
dan menganalisis data yang cukup dan relevan sebagai dasar penilaian terhadap
ketaatan perusahaan dalam menerapkan criteria yang telah ditetapkan.
3.
Auditor
harus mengklarifikasi ketidaksesuaian yang terjadi antara aktivitas produksi
dan operasi dengan kebutuhan criteria (standar) yang telah ditetapkan dan
membuat rekomendasi untuk penungkatan.
3. TUJUAN AUDIT
Tujuan yang ingin dicapai melalui
pelaksanaan audit ini adalah untuk mengetahui :
1.
Apakah
produk yang dihasilkan telah mencerminkan kebutuhan pelanggan (pasar)
2.
Apakah
strategi serta rencana produksi dan operasi sudah secara cermat menghubungkan
antara kebutuhan untuk memuaskan pelanggan dengan ketersediaan sumber daya
serta fasilitas yang dimiliki perusahaan.
3.
Apakah
strategi, rencana produksi dan operasi telah mempertimbangkan
kelemahan-kelemahan internal, antara lingkungan eksternal serta peluang yang
dimiliki perusahaan.
4.
Apakah proses transformasi telah berjalan secara efektif dan
efisien.
5.
Apakah
penempatan fasilitas produksi dan operasi telah mendukung berjalannya proses
secara ekonomis. Efektif dan efisien.
6.
Apakah
pemeliharaan dan perbaikan fasilitas produksi dan operasi telah berjalan sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam mendukung dihasilkannya produk yang
sesuai dengan kuantitas, kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.
7.
Apakah
setiap bagian yang terlibat dalam proses produksi dan operasi telah
melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang telah
ditetapkan perusahaan.
4.
MANFAAT AUDIT
Audit fungsi produksi dan operasi dapat membantu manajemen
dalam menilai bagaimana fungsi ini berjalan dalam mendukung pencapaian tujuan
perusahaan secara keseluruhan. Secara rinci audit ini memberikan manfaat
sebagai berikut :
1.
Dapat
memberikan gambaran kepada pihak yang berkepentingan tentang ketaatan dan
kemampuan fungsi produksi dan operasi dalam menerapkan kebijakan serta strategi
yang telah ditetapkan.
2.
Dapat
memebrikan Informasi tentang usaha-usaha perbaikan proses produksi dan operasi
yang telah dilakukan perusahaan serta hambatan-hambatan yang dihadapi.
3.
Dapat
menetukan area permasalahan yang masih dihadapi dalam mencapai tujuan produksi
dan operasi serta tujuan perusahaan secara keseluruhan.
4.
Dapat
menilai kekuatan dan kelemahan strategi produksi dan operasi serta kebutuhan
perbaikannya dalam meningkatkan kontribusi fungsi ini terhadap pencapaian
tujuan.
Minggu, 26 Mei 2013
Audit Fungsi Pemasaran
Audit
fungsi pemasaran merupakan pengujian yang sistematis dan terdokumentasi
terhadap bagaimana perusahaan menentukan bauran pemasarannya dan apakah
bauran pemasaran tersebut secara efektif dan mencapai tujuan pemasaran dan
tujuan perusahaan secara keseluruhan. Fungsi pemasaran melibatkan kebijakan
penting dalam bauran pemasaran untuk mencapai tujuan pemasaran. Kebijakan
tersebut meliputi: (1) kebijakan produk, (2) kebijakan harga, (3) kebijakan
promosi, dan (4 ) kebijakan saluran distribusi.
(1). Kebijakan Produk
Pada
fungsi pemasaran, perusahaan menyatakan secara tegas lini produknya yaitu
melalui analisis order yang ada berupa tender atau non tender yang saat ini
mampu mencapai tujuan dalam memuaskan kebutuhan pasar dan kontribusinya pada
laba perusahaan. Lini produk yang ditetapkan perusahaan adalah merentang kedua
arah yaitu pada saat posisinya di tingkat menengah tersebut mulai diserang
pesaing, perusahaan memasuki pasar di tingkat bawah atau di tingkat atas atau
mungkin secara bersamaan. Di samping itu perusahaan perlu menambah beberapa
lini produknya untuk meningkatkan pangsa pasar melalui peningkatan strategi
produk/jasa yang dibutuhkan pelanggan.
Produk
adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk menarik
perhatian, pembelian, pemakaian, atau konsumsi yang dapat memuaskan keinginan
atau kebutuhan. Produk mencakup objek fisik, pelayanan, orang, tempat,
organisasi, dan gagasan. Tiga tingkatan produk meliputi:
a. produk inti (core product),
menyangkut manfaat inti yang sesungguhnya dibeli konsumen ketika mereka
memperoleh produk. Misalnya, ketika mahasiswa membeli buku, bukan sekedar
membeli materi kuliah (literatur), tetapi lebih daripada itu mereka membeli
ilmu pengetahuan yang dijanjikan oleh buku tersebut.
b. produk aktual (actual product),
meliputi komponen model, tampilan, nama, merek, pengemasan, dan ciri-ciri
produk lainnya yang berkombinasi untuk memberikan manfaat produk ini.
c.
produk tambahan (augmented product),
meliputi pelayanan dan manfaat tambahan yang diperoleh konsumen yang dibangun
di sekeliling produk inti dan produk aktual.
Keputusan
Lini Produk
Lini
produk merupakan sekelompok produk yang berkaitan erat karena memiliki fungsi
yang sama, dijual untuk kelompok pelanggan yang sama, dipasarkan melalui
jenis-jenis outlet yang sama atau berada dalam rentang harga tertentu.
Keputusan lini produk mencakup beberapa keputusan penting yang berkaitan
dengan: (i) rentang lini produk, (ii) merentangkan lini produk, (iii) mengisi
lini produk, (iv) modernisasi lini produk, dan (v) menetapkan tampilan lini
produk.
Keputusan
Bauran Produk
Bauran produk merupakan himpunan sebuah
lini produk dan barang-barang yang ditawarkan penjual tertentu kepada pembeli.
Empat dimensi bauran produk meliputi: (i) keluasan, (ii) kepanjangan, (iii)
kedalaman, dan (iv) konsistensi. Keempat bauran produk ini memberikan panduan
untuk mendefinisikan strategi produk perusahaan. Berkaitan dengan bauran
produk, perusahaan bisa meningkatkan kinerja produknya melalui empat cara yaitu
pertama-tama perusahaan menambah lini produknya, kemudian memperluas bauran
produknya. Dalam cara ini lini produk baru akan membangun reputasi produk yang
sudah ada. Cara yang lain perusahaan dapat memperpanjang lini produk yang sudah
ada untuk menjadi perusahaan yang memiliki lini penuh. Cara yang terakhir
adalah perusahaan bisa kurang atau lebih memperhatikan konsistensi lini
produknya.
(2). Kebijakan Harga
Dalam hal
penetapan harga, perusahaan memiliki tujuan, kebijakan, strategi dan prosedur
penetapan harga yang dinyatakan secara tegas untuk pencapaian tujuan pemasaran
perusahaan. Harga adalah uang dibebankan untuk sebuah barang atau jasa atau
jumlah nilai yang konsumenpertukarkan untuk mendapatkan manfaat dari memiliki
atau memanfaatkan suatu barang atau jasa. Faktor utama yang mempengaruhi
strategi harga yang ditetapkan perusahaan yaitu faktor internal yang terdiri
atas:
a. Tujuan pemasaran. Ada beberapa
tujuan pemasaran yang berpengaruh terhadap kebijakan penetapan harga,
diantaranya: kelangsungan hidup produk, maksimasi laba saat ini, kepemimpinan
pangsa pasar, dan tujuan lain.
b.
Strategi bauran pemasaran,
menyangkut bagaimana setiap komponen bauran pemasaran (produk, harga, promosi,
dan saluran distrbusi) ditetapkan untuk menunjang suksesnya program pemasaran
secara keseluruhan. Harga dapat mempengaruhi secara keseluruhan dari bauran
pemasaran , demikian juga komponen yang lain. Jika harga menjadi landasan utama
dalam menetapkan bauran pemasaran, maka harga terhadap suatu produk ditetapkan
terlebih dahulu baru kemudian bauran pemasaran yang lainnya menyesuaikan dengan
tingkat harga yang ditetapkan tersebut.
c. Biaya. Biaya adalah dasar penentuan
harga. Harga suatu produk harus mencerminkan berapa biaya yang telah dikonsumsi
untuk menghasilkan produk tersebut dan berapa biaya untuk menyampaikan produk
tersebut kepada konsumen dalam memuaskan kebutuhannya. Disamping itu harga juga
harus mencerminkan berapa tingkat keuntungan yang diharapkan produsen dari
memuaskan kebutuhan konsumen.
d. Pertimbangan organisasional,
menyangkut penetuan kewenangan dari bagian yang menetapkan harga. Hal ini
sangat dipengaruhi oleh pertimbangan strategis dan besar kecilnya organisasi
perusahaan. Dalam perusahaan kecil,harga kebanyakan ditetapkan oleh manajemen
puncak, sedangkan pada perusahaan besar mungkin lebih strategis jika harga
ditetapkan oleh manajer divisi atau manajer lini produk.
Faktor lain (eksternal) meliputi:
a. Sifat dan permintaan pasar. Harga
suatu produk sangat dipengaruhi oleh jenis pasar dimana produk tersebut
dipasarkan. Pada pasar persaingan sempurna, dimana banyak terdapat
pembeli dan penjual yang sama-sama memiliki pengetahuan yang memadai
tentang kondisi pasar, harga ditentukan oleh mekanisme pasar.
b.
Persaingan. Harga dan penawaran yang
dilakukan perusahaan harus secara cermat merespon harga dan penawaran pesaing.
Konsumen tidak akan membeli suatu produk dengan harga yang lebih tinggi jika
produk tersebut tidak memberikan manfaat lebih kepada penggunanya.
c. Faktor lingkungan lainnya. Beberapa
faktor lingkungan sangat berpengaruh pada penetapan harga yang dilakukan
perusahaan. Faktor-faktor ini kebanyakan bersifat given bagi perusahaan karena
memang perusahaan tidak memiliki kendali terhadap faktor-faktor ini. Kondisi
ekonomi, kebijakan pemerintah, perkembangan politik, perkembangan teknologi,
dan sebagainya secara signifikan dapat mempengaruhi keberhasilan program
pemasaran perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus selalu menyesuaikan
strategi dan program pemasarannya terhadap faktor-faktor ini termasuk penetapan
harga.
(3).
Kebijakan Saluran Distribusi
Perusahaan
memiliki tujuan dan strategi distribusi yang dinyatakan secara tegas dan dapat
disosialisasikan secara memadai dan dijadikan pedoman dalam mengambil keputusan
distribusi. Saluran distribusi merupakan jaringan organisasi yang menghubungkan
produsen dengan pennguna (konsumen) akhir. Penggunaan perantara dalam pemasaran
(saluran distribusi) sebagian besar disebabkan adanya keunggulan efisiensi
dalam membuat barang tersedia dan mudah diperoleh di pasar dalam jumlah dan
waktu yang tepat.
Fungsi
Distribusi
Fungsi
penting yang dilaksanakan oleh saluran distribusi dalam arus pemasaran
meliputi: informasi, promosi, negosiasi, pemesanan, pembiayaan, pengambilan
risiko, pemilikan fisik, pembayaran, da hak milik.
Keputusan
Mengenai Bentuk Saluran Pemasaran
Keputusan
mengenai bentuk saluran pemasaran melibatkan pertimbangan-pertimbangan penting
mengenai:
1. analisis kebutuhan pelanggan
2. penetapan tujuan saluran pemasaran
3. identifikasi alternatif saluran
pemasaran utama
4. evaluasi alternatif saluran
pemasaran utama.
(4). Kebijakan Periklanan, Promosi,
dan Publikasi
Perusahaan harus mengkomunikasikan
produk dan pelayanan yang disediakan kepada pelanggan atau pelanggan
potensialnya, perantara serta masyarakat umum untuk memberikan informasi yang
tepat tentang manfaat dan keberadaan produk tersebut. Suatu bauran komunikasi
pemasaran (bauran promosi) dapt terdiri atas kombinasi dari komponen bauran
promosi berikut:
a. Pengiklanan, mencakup semua bentuk
presentasi nonpersonal dan promosi ide, barang, atau jasa, oleh sponsor yang
ditunjuk dengan mendapat bayaran.
b. Pemasaran langsung, penggunaan
surat, telepon, dan alat penghubung nonpersonal lainnya untuk berkomunikasi
dengan atau mendapatkan respons dari pelanggan dan calon pelanggan tertentu
c. Promosi penjualan, merupakan
insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan
mencoba atau pembelian produk atau jasa.
d. Hubungan masyarakat dan publisitas.
Berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan dan/atau melindungi citra
perusahaan atau produk individualnya.
e. Penjualan personal, merupakan
interaksi langsung antara satu atau lebih calon pembeli dengan tujuan melakukan
penjualan.
Mengembangkan
Komunikasi Efektif
Mengembangkan suatu bauran promosi
yang efektif mencakup tahapan-tahapan penting berikut ini:
1. Mengidentifikasi audiens sasaran.
Perusahaan harus mengidentifikasi
terlebih dahulu siapa audiens sasaran dari produk yang dipasarkan. Apakah
pembeli potensial dari produk yang dipasarkan, pemakai saat ini, orang
yang memutuskan pembelian atau yang mempengaruhi pembelian tersebut.
2.
Menentukan
tujuan komunikasi.
Bagaimana proses audiens yang
diharapkan perusahaan terhadap produk yang dipasarkan setelah menerima pesan
yang disampaikan melalui proses komunikasi yang dibangun merupakan tujuan utama
dari komunikasi pemasaran. Respon terakhir adalah terjadinya transaksi
pembelian dan kepuasan pelanggan.
3. Merancang pesan.
Setelah merumuskan dan mendefinisikan tujuan
komunikasi (respon yang diharapkan dariaudiens), perusahaan merancang pesan
yang akan disampaikan kepada audiens. Suatu pesan harus mendapat perhatian
(attention0, menarik minat ( interest), membangkitkan keinginan (desire), dan
menghasilkan tindakan (action).
4. Memilih saluran komunikasi.
Saluran
komunikasi yang tepat harus mengikuti usaha mengomunikasikan produk dan
pelayanan kepada audiens yang dituju. Ada dua jenis saluran komunikasi, yaitu:
a.
Saluran komunikasi personal
b. Saluran komunikasi nonpersonal.
5. Mengalokasikan total anggaran
promosi.
Mengalokasikan anggaran promosi menyangkut
penetapan total anggaran promosi dan pendistribusiannya pada brbagai saluran
komunikasi yang digunakan. Hal ini menyangkut keputusan yang sangat penting
karena sangat harus secara seimbang mempertimbangkan hubungan sfektivitas
promosi dengan kebutuhan efisiensi operasional perusahaan. Ada empat metode
yang umum digunakan dalam menetapkan angaran promosi, yaitu : (i) metode yang
dapat dijangkau, (ii) presentase dari penjualan, (iii) keseimbangan kompetitif,
dan (iv) metode tujuan dan tugas.
6.
Memutuskan
bauran promosi.
Keputusan bauran promosi menyangkut
pencapaian tujuan pemasaran secara efektif dan efisien melalui keseimbangan
diantara komponen bauran promosi. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesimbangan
bauran promosi terdiri atas : (i) jenis pasar produk, (ii) strategi tarik dan
strategi dorong, (iii) tahap kesiapan pembeli, (iv) tahap siklus hidup produk,
dan (v) peringkat pasar perusahaan.
7. Mengukur hasil promosi.
Pengukuran hasil promosi harus
dilakukan untuk menilai efektivitas dan efisiensi program promosi yang
ditetapkan. Pengukuran ini melibatkan wawancara dengan audiens sasaran untuk
mendapatkan informasi tentang apakah mereka mengenal atau mengingat pesan yang
disampaikan, berapa kali mereka melihatnya, poin apa dari pesan tersebut yang
paling mereka ingat, bagaimana perasaan mereka terhadap pesan tersebut serta
sikap mereka sebelumnya dan saat ini terhadap produk tersebut dan perusahaan.
8. Mengelola dan mengoordinasikan
seluruh proses komunikasi pemasaran.
Brerubahnya pasar massal menjadi
pasar dengan ukuran yang kecil-kecil membutuhkan pendekatan yang berbeda
dalam mengomunikasikan produk perusahaan. Hal ini membutuhkan bauran
promosi yang berbeda pula agar pesan dan tujuan promosi dapat mencapai
tujuannya. Saat ini semakin banyak perusahaan yang menggunakan konsep
komunikasi pemasaran yang terintegrasi, seperti yang didefinisikan oleh
American Association of Adcertising Agencies sebagai suatu konsep perencanaan
komunikasi pemasaran yang mengakui nilai tambah suatu rencana komprehensif yang
mengevaluasi peranan strategis dari berbagai disiplin komunikasi periklanan
umum, respons langsung, promosi penjualan, hubungan masyarakat dan
menggabungkan disiplin-disiplin tersebut untuk memberikan pengaruh komunikasi
yang jelas, konsisten, dan maksimum melalui integrasi langsung dari pesan-pesan
yang berbeda.
Langganan:
Postingan (Atom)