Audit
pemasaran adalah pengujian yang
komprehensif, sistematis, independen, dan dilakukan secara periodic terhadapa
lingkungan pemasaran, tujuan, strategi, dan aktivitas perusahaan atau unit
bisnis, untuk menentukan peluang dan area permasalahan yang terjadi, serta
merekomendasikan rencana tindakan untuk meningkatkan kinerja pemsaran
perusahaan.
WELCOME TO LIFE' S
Mengenal, memahami, mengetahui dan mempelajari segala hal yang berhubungan dengan kehidupan
Privat Teacher
Bagi yang butuh bantuan olah data SPSS (Statistical Product and Service Solutions), dapat hubungi saya :
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Translate
Minggu, 26 Mei 2013
Selasa, 21 Mei 2013
PPN
PENGERTIAN-PENGERTIAN DALAM PPN
1.
Daerah Pabean adalah wilayah RI yang
didalamnya berlaku peraturan perundang-undangan Pabean.
2.
Barang Kena Pajak (BKP) adalah barang
berwujud yang menurut sifat atau hukumnya dapat berupa barang bergerak atau
barang tidak bergerak maupun barang tidak berwujud yang dikenakan pajak
berdasarkan Undang-undang PPN & PPn BM.
3.
Jasa Kena Pajak (JKP) adalah setiap
kegiatan pelayanan berdasarkan suatu perikatan atau perubahan hukum yang
menyebabkan suatu barang atau fasilitas atau kemudahan atau hak tersedia untuk
dipakai, termasuk jasa yang dilakukan untuk menghasilkan barang karena pesanan
atau permintaan dengan bahan dan atas petunjuk dari pemesan.
4.
Import adalah setiap kegiatan memasukan
barang dari luar Daerah Pabean ke dalam Daerah Pabean RI.
5.
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah orang
pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam lingkungan perusahaan atau
pekerjaan menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan
usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean,
melakukan usaha jasa atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean yang
dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang PPN & PPn BM.
6.
Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah
harga jual atau penggantian atau nilai impor atau nilai ekspor atau nilai lain
yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai dasar untuk menghitung pajak yang
terutang.
7.
Faktur Pajak adalah bukti pemungutan
pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak karena penyerahan barang kena pajak
atau jasa kena pajak atau oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena impor
barang kena pajak.
8.
Pajak Masukan adalah Pajak pertambahan
Nilai yang dibayar oleh Pengusaha Kena Pajak
karena perolehan barang kena pajak dan/atau penerimaan jasa kena pajak
dan/atau pemanfaatn barang kena pajak tidak berwujud dari luar Daerah Pabean
dan/atau pemanfaatan jasa kena pajak dari luar Daerah Pabean dan atau impor
barang kena pajak.
9.
Pajak Keluaran adalah Pajak Pertambahan
Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak karena penyerahan barang kena
pajak atau penyerahan jasa kena pajak.
Mobile E Commerce
A. Pengertian Mobile E Commerce
Mobile E Commerce yang berasal dari
mobile commerce merupakan suatu sistem perdagangan (e-commerce) yang dilakukan
melalui media protabel seperti ponsel, PDA, dll Pada dasarnya, M-Commerce ini
merupakan gabungan dari e-commerce dan mobile computing. Karena itu, bisa
dikatakan bahwa Mobile E Commerce adalah E-Commerce yang berada dalam
lingkungan nirkabel.
B.
Keuntungan,
Kerugian dan Keterbatasan Mobile E Commerce
Mobile
E Commerce mempunyai keuntungan yaitu :
1) Kepuasan
pelanggan, penghematan biaya, dan peluang bisnis baru.
2) Dapat
dilakukan dimana saja dengan light-weighted device.
3) Dapat
membawa penjual dan pembeli bersama – sama dengan mudah sehingga
memungkinkan untuk mendapatkan laba yang lebih dekat.
Walau
M-Commerce mempunyai keuntungan yang banyak, tetapi M-Commerce mempunyai
kerugian yang cukup banyak juga, seperti :
1) Tidak
bisanya menawarkan grafik suatu PC.
2) Layar
kecil membatasi kompleksitas aplikasi.
3) Terdapat
pendekatan berbeda terhadap pemahaman M-Commerce oleh masing – masing jaringan.
Selain keuntungan dan kerugian,
M-commerce juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan yang ditinjau dari beberapa
segi. Misalnya saja, M-Commerce mempunyai keterbatasan yang ditemui dalam
penggunaan media utama(cellphone), yaitu :
1) Ukuran
device yang relative kecil
2) Mobile
device yang digunakan untuk mengakses tidak punya media penyimpanan.
3) Teknologi
belum semutakhir PC
4) Pelanggan butuh pencarian data yang cepat dan
mudah
5) Penggunaan
m-commerce menjadi tidak efektif, tidak efisien, dan tidak memberikan kepuasan
kepada pelanggan
Selain
itu, M-Commerce juga memiliki keterbatasan yang ditinjau dari segi teknis,
yaitu :
1) Tidak
ada standarisasi
2) Bandwith
tidak cukup
3) Keterbatasan
transmisi
4) Masalah cuaca
5) Jarak
koneksi
C.
Model
Mobile E Commerce
M-Commerce
mempunyai beberapa model bisnis dari berbagai aspek, seperti :
1) Layanan Keuangan,
yang meliputi :
a. Perbankan
( E – Banking )
b. Wireless
Payment
c. Micropayment
d. Wireless
Wallet
e. Bill
Payment Service
f. Money
Transfer
2) Belanja, salah
satu contohnya adalah anywhere wireless.
3) Iklan, salah
satu contohnya iklan yang ada pada GSM / CDMA pada Handphone.
4) Mobile Portal, yang
meliputi :
a. Berita
b. Olahraga
c. E-mail
d. Hiburan
e. Informasi
Perjalanan
f. Restoran
g. Informasi
Pertandingan
h. Layanan
Komunitas
i.
Stock Trading
5) Mobile B2B ( Business to Business
),
yang meliputi :
a. Pemesanan
jasa secara mobile
b. Mengecek
ketersediaan barang
c. Melakukan
pemesanan produk tertentu
d. Melayani
keamanan akses
e. Mengurangi
kesalahan petugas
6) Mobile B2C ( Business to Commerce ),
yang meliputi :
a. Transaksi
antara organisasi bisnis dengan pelanggan
b. Personalisasi
notifikasi barang dagangan
c. Mobile
games
d. Pelayanan
hotel
7) Location Based Commerce,
yang meliputi lima area, yaitu lokasi, navigasi, tracking, pemetaan dan timing.
Yang mana teknologi jaringan ini dapat mendukung dalam pencarian lokasi –
lokasi seperti :
a. Position
Determining Equipment
b. Mobile
Positioning Center
c. Location
Based Technology
d. Geographic
Content
e. Location
Specific Content
Begitu
banyak model mobile e commerce yang telah kita ketahui, akan tetapi pada
makalah ini akan dibahas secara spesifik model e commerce tentang layanan
keuangan pada perbankan yaitu E-Banking, sesuatu hal yang sangat menarik
terhadap E – Banking. Yang mana telah kita ketahui bahwa banyak bank swasta
maupun bank nasional bahkan bank asing yang ada di Indonesia khususnya. Akan
tetapi apakah semua bank tersebut dapat memberikan layanan berupa E – Banking
dan seberapa jelasnya dalam proses memberikan pemahaman dan tata cara dalam
penggunaan E – Banking tersebut. Kemampuan dari suatu bank tersebut dalam
memberikan suatu layanan E – Banking sebenarnya dapat dilihat dari bagaimana
proses system informasi manajemennya. Untuk itu untuk memahami lebih terperinci
tentang E – Banking maka akan dibahasi pada makalah ini.
Langganan:
Postingan (Atom)