Semua arus kas masuk dan arus kas keluar diklasifikasikan ke dalam
salah satu dari tiga kategori : Operasi, Investasi, Pendanaan.
Pengklasifikasian arus kas ini penting dilakukan untuk mengevaluasi arus
kas yang telah terjadi dan memprediksi arus kas masa depan.
1.Arus Kas Operasi (Operating Cash Flow)
Arus
kas operasi dikaitkan dengan kegiatan memproduksi dan menyerahkan
barang, menyediakan jasa, serta transaksi lainnya yang diperhitungkan
dalam penentuan laba. Arus kas Operasi adalah semua arus yang tidak
didefinisikan sebagai kegiatan investasi atau pendanaan. Arus kas
operasi mencakup berikut ini:
a. Keterkaitannya dengan laba merupakan alasan untuk mengklasifikasikan arus tersebut sebagai arus kas operasi.
b.
Arus kas dari transaksi lainnya yang pada awalnya mungkin merupakan
arus investasi atau pendanaan, diklasifikasikan sebagai arus operasi
jika berhubungan dengan kegiatan usaha yang utama.
2.Arus Kas Investasi (Investing Cash Flow)
Arus
kas investasi dikaitkan dengan investasi dalam dan pelepasan
(disposisi) aktiva pabrik serta sekuritas hutang dan ekuitas tertentu,
memberikan dan menagih pinjaman, serta kegiatan strategis lainnya.
Kategori ini penting untuk mengidentifikasi rencana pertumbuhan
perusahaan. Kategori ini mencakup hal-hal berikut :
a. Selisih antara arus kas masuk dan arus kas keluar investasi adalah arus kas masuk/arus keluar bersih dari kegiatan investasi.
b.
Perbedaan mendasar antara arus kas keluar operasi dan investasi
terletak pada periode manfaat yang di antisipasi. c. Keuntungan dan
kerugian dari operasi yang dihentikan serta
transaksi yang menimbulkan pos-pos luar biasa seringkali dikaitkan dngan arus kas investasi.
3.Arus Kas Pendanaan (Financing Cash Flow)
Arus
kas pembiayaan dikaitkan dengan perolehan sumber daya dari pemilik dan
pemberian pengembalian atas investasi mereka, peminjaman uang, dan
pembayaran kembali pokok pinjaman. Selisih antara arus kas masuk dan
arus kas keluar pendanaan merupakan arus kas masuk (keluar) bersih dari
kegiatan pendanaan.
WELCOME TO LIFE' S
Mengenal, memahami, mengetahui dan mempelajari segala hal yang berhubungan dengan kehidupan
Privat Teacher
Bagi yang butuh bantuan olah data SPSS (Statistical Product and Service Solutions), dapat hubungi saya :
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Translate
Senin, 01 Oktober 2012
Senin, 24 September 2012
Asuransi Syariah
Asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan saling menolong diantara sejumlah orang atau pihak untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad ataupun perikatan yang sesuai dengan syariah Islam.
Prinsip - prinsip dasar usaha asuransi syariah diantaranya :
Dalam asuransi dengan prinsip syariah tidak ada transfer of risk karena akad yang terjadi adalah membagi risiko kepada sesama peserta.
2. Bersih dari unsur Ghoror ( Ketidakjelasanaan )
Risiko merupakan sesuatu yang tidak pasti atau tidak dapat diperkirakan. Sesuatu yang tidak jelas dalam prinsip syariah tidak boleh diperjual - belikan.
3. Bersih dari unsur Riba ( Bunga )
Dana peserta dikelola perusahaan diinvestasikan pada instrumen investasi yang tidak mengandung unsur riba atau sesuai dengan syariah.
Akad - akad dalam asuransi syariah diantaranya :
1. Akad tabarru'
adalah akad hibah dalam bentuk pemberian dana dari peserta kepada Dana Tabarru' untuk tujuan saling tolong menolong diantara peserta yang tidak bersifat dan bukan tujuan komersial.
2. Akad Tijara'
adalah akad antara peserta ( Kolektif / Individu ) dan perusahaan dengan tujuan komersial.
- Akad Wakalah bil Ujrah
Peserta menguasakan pengelolaan kumpulan dana kepada perusahaan dengan imbalan berupah ujra
( Fee ).
- Akad Mudharabah
Peserta mengusakan pengelolaan dana investasi peserta kepada perusahaan dengan imbalan berupa
bagi hasil.
- Akad Mudharabah Musytarakah
Peserta menguasakan pengelolaan dana investasi peserta yang digabungkan dengan kekayaan
perusahaan kepada perusahaan dengan imbalan berupa bagi hasil ( Nisba ).
Pembentukan kumpulan dana pada asuransi syariah dapat meliputi, diantaranya :
1. Dana tabarru' merupakan kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para peserta yang digunakan untuk membayar santunan bagi peserta yang tertimpa musibah atau pengeluaran lain sesuai dengan akad tabarru' yang telah disepakati.
2. Pada produk asuransi jiwa yang mengandung investasi, dana investasi peserta merupakan kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para peserta, yang dikelola perusahaan sesuai dengan akad yang telah disepakati.
3. Kekayaan dan kewajiban kumpulan dana peserta ( Dana Tabarru' dan Dana Investasi peserta ) terpisah dari kekayaan dan kewajiban perusahaan.
Kamis, 20 September 2012
Elemen Pengendalian Internal
Dalam melaksanakan proses audit, terlebihnya kita harus paham apa yang menjadi elemen penting dalam pengendalian internal, berikat elemen - elemen pengendalian internal diantaranya :
1. Lingkungan pengendalian
2. Aktivitas pengendalian
3. Informasi dan komunikasi
4. Penaksiran risiko
5. Pemantauan
1. Lingkungan pengendalian
2. Aktivitas pengendalian
3. Informasi dan komunikasi
4. Penaksiran risiko
5. Pemantauan
Senin, 03 September 2012
5 Cara Mengelolah Rezeki
Berbicara tentang rezeki, sebenarnya Allah S.W.T. telah menjanjikan kepada hamba Nya bahwa selagi seorang manusia tersebut masih hidup di dunia ini maka pintu rezeki untuknya masih akan selalu terbuka, tetapi kita sebagai manusia biasa ciptaan Nya tentu kita ingin mencari ridho Allah S.W.T. dalam memperoleh rezeki Nya. Disini kita akan mengetahui bagaimana cara kita untuk mengelolah rezeki yang telah Allah S.W.T. beikan kepada kita. Ada beberapa cara yang baik dalam hubungan untuk mengelolah rezeki / uang yang telah diberi oleh Allah S.W.T. melalui perantara Nya diantaranya adalah
1. Perdagangan / Bisnis syariah
2. Investasi syariah
3. Emas
4. Sedekah
5. Hemat
Dalam pelaksanaan ke 5 cara ini, kita harus benar - benar paham dengan maksud agar kita dapat melaksanakannya sesuai dengan syariah. Insyaallah dengan 5 cara ini kita dapat memperoleh apa yang kita inginkan dan memperoleh ridho Allah S.W.T.
1. Perdagangan / Bisnis syariah
2. Investasi syariah
3. Emas
4. Sedekah
5. Hemat
Dalam pelaksanaan ke 5 cara ini, kita harus benar - benar paham dengan maksud agar kita dapat melaksanakannya sesuai dengan syariah. Insyaallah dengan 5 cara ini kita dapat memperoleh apa yang kita inginkan dan memperoleh ridho Allah S.W.T.
Senin, 13 Agustus 2012
Lailatul Qadar
Lailatul Qadar atau Lailat Al-Qadar (bahasa arab لَيْلَةِ الْقَدْرِ ) (malam ketetapan) adalah satu malam penting yang terjadi pada bulan Ramadhan, yang dalam Al Quran digambarkan sebagai malam yang lebih baik dari seribu bulan. Dan juga diperingati sebagai malam diturunkannya Al Qur'an. Deskripsi tentang keistimewaan malam ini dapat dijumpai pada Surat Al Qadar, surat ke-97 dalam Al Qur'an.
Menurut Quraish Shihab, kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni :
Menurut Quraish Shihab, kata Qadar (قﺩﺭ) sesuai dengan penggunaannya dalam ayat-ayat Al Qur'an dapat memiliki tiga arti yakni :
- Penetapan dan pengaturan sehingga Lailat Al-Qadar dipahami sebagai malam penetapan Allah bagi perjalanan hidup manusia. Penggunaan Qadar sebagai ketetapan dapat dijumpai pada surat Ad Dukhan ayat 3-5 : Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada suatu malam, dan sesungguhnya Kamilah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan semua urusan yang penuh hikmah, yaitu urusan yang besar di sisi Kami.
- Kemuliaan. Malam tersebut adalah malam mulia tiada bandingnya. Ia mulia karena terpilih sebagai malam turunnya Al-Quran. Penggunaan Qadar yang merujuk pada kemuliaan dapat dijumpai pada suart Al-An'am (6): 91 yang berbicara tentang kaum musyrik: Mereka itu tidak memuliakan Allah dengan kemuliaan yang semestinya, tatkala mereka berkata bahwa Allah tidak menurunkan sesuatu pun kepada masyarakat.
- Sempit. Malam tersebut adalah malam yang sempit, karena banyaknya malaikat yang turun ke bumi, seperti yang ditegaskan dalam suarat AL-Qadar. Penggunaan Qadar untuk melambangkan kesempitan dapat dijumpai pada surat Ar-Ra'd ayat 26: Allah melapangkan rezeki yang dikehendaki dan mempersempit (bagi yang dikehendaki-Nya). Terdapat pendapat yang mengatakan bahwa terjadinya malam Lailatul Qadar itu pada 10 malam terakhir bulan Ramadan, hal ini berdasarkan hadits dari Aisyah yang mengatakan : " Rasulullah ShallAllahu 'alaihi wa sallam beri'tikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadan dan beliau bersabda, yang artinya: "Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Romadhon" " (HR: Bukhari 4/225 dan Muslim 1169). Dalam Al Qur'an, tepatnya Surat Al Qadar malam ini dikatakan memiliki nilai lebih baik dari seribu bulan. Pada malam ini juga dikisahkan Al Qur'an diturunkan, seperti dikisahkan pada surat Ad Dukhan ayat 3-6.
Selasa, 07 Agustus 2012
Waktu Pelaksanaan Qunut Witir
Tentang waktu pelaksanaan qunut witir ada beberapa pendapat di antara para ulama.
Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil.
Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?”. “Jika engkau mau”. Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih (Al Mushannaf, 2: 98)
Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi’iyah.
Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibrahim An Nakho’i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah.
Dari artikel Qunut Witir Setelah Pertengahan Ramadhan — Muslim.Or.Id by null
Tentang waktu pelaksanaan qunut witir ada beberapa pendapat di antara para ulama.
Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Subuh saat nawazil.
Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?”. “Jika engkau mau”. Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih (Al Mushannaf, 2: 98)
Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi’iyah.
Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibrahim An Nakho’i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah.
Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil.
Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?”. “Jika engkau mau”. Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih (Al Mushannaf, 2: 98)
Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi’iyah.
Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibrahim An Nakho’i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah.
Dari artikel Qunut Witir Setelah Pertengahan Ramadhan — Muslim.Or.Id by null
Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Subuh saat nawazil.
Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi’iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, “Apakah qunut itu sepanjang?”. “Jika engkau mau”. Abu Daud bertanya lagi, “Apa pendapat yang engkau pilih?” Jawab Imam Ahmad, “Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya.” (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu ‘Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih (Al Mushannaf, 2: 98)
Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi’iyah.
Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibrahim An Nakho’i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi’iyah.
Sunnah Puasa
Beberapa hal yang disunnahkan dalam menjalankan ibadah puasa diantaranya :
1. Mengakhiri sahur
2. Menyegerakan berbuka
3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air
4. Berdo'a ketika berbuka
5. Memberi makan kepada orang yang berbuka
6. Lebih banyak beribadah dan berderma di bulan ramadhan
1. Mengakhiri sahur
2. Menyegerakan berbuka
3. Berbuka dengan kurma jika mudah diperoleh atau dengan air
4. Berdo'a ketika berbuka
5. Memberi makan kepada orang yang berbuka
6. Lebih banyak beribadah dan berderma di bulan ramadhan
Langganan:
Postingan (Atom)