- Jantung Yang Lebih Sehat. Buah semangka merupakan sumber likopen. Likopen yang terkandung dalam buah semangka berperan penting untuk menjaga kesehatan organ jantung yang anda miliki.
- Mata Yang Lebih Sehat. Ini dikarenakan, buah ini mengandung betakaroten yang akan di ubah didalam tubuh menjadi vitamin A. Vitamin A merupakan vitamin yang akan menyehatkan organ penglihatan anda.
- Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh. Semangka juga merupakan sumber vitamin C. Vitamin C memiliki fungsi membantu meningkatkan sistem imun tubuh. Sehingga tubuh tidak akan mudah sakit di saat cuaca kurang baik atau sangat ekstrem.
- Perlindungan Dari Radikal Bebas. Berbagai asap pabrik, asap kendaraan bermotor serta udara kotor yang terhirup dapat memicu masuknya radikal bebas yang bisa mengancam kesehatan tubuh anda. Semangka mengandung senyawa karotenoid yang dapat menetralisir radikal bebas yang masuk ketubuh seseorang.
- Memperkuat Tulang Tubuh. Ini dikarenakan, semangka merupakan salah satu buah yang kaya akan kandungan kalium. Kalium ini berfungsi untuk mempertahankan kalsium dalam tubuh. Sehingga tulang dan sendi akan lebih sehat dan kuat sepanjang waktu.
- Organ Ginjal Yang Lebih Sehat. Mengkonsumsi buah semangka akan membantu meningkatkan aliran urine. Dengan lancarnya aliran urine maka akan berdampak pula pada kesehatan organ ginjal di didalam tubuh.
- Mengurangi Lemak Pada Tubuh. Semangka merupakan jenis buah yang kaya akan kandungan citruline yang mana berperan mengurangi lemak berlebih yang berada di dalam tubuh anda.
WELCOME TO LIFE' S
Mengenal, memahami, mengetahui dan mempelajari segala hal yang berhubungan dengan kehidupan
Privat Teacher
Bagi yang butuh bantuan olah data SPSS (Statistical Product and Service Solutions), dapat hubungi saya :
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Muhammad Yusuf
Contact person : 085266535583
E- mail : yusuf_4th@yahoo.com
Translate
Senin, 13 Oktober 2014
Manfaat dan Khasiat Buah Semangka
Berikut ini 7 manfaat menakjubkan semangka bagi kesehatan tubuh anda :
Manfaat dan Khasitan Buah Kelapa
Berikut ini manfaat luar biasa buah kelapa bagi kesehatan tubuh anda :
- Meningkatkan Sistem Imun Pada Tubuh. Dengan mengkonsumsi buah kelapa akan berdampak besar pada meningkatnya sistem imun atau kekebalan tubuh yang anda miliki. Sehingga tubuh tidak mudah terjangkit oleh berbagai jenis penyakit. Ini dikarenakan, buah kelapa bersifat antivirus, anti bakteri serta anti jamur.
- Tulang Yang Lebih Kuat. Buah kelapa mengandung sumber kalsium dan magnesium untuk kesehatan tulang anda. Maka dari itulah, untuk mencegah pengeroposan tulang (osteoporosis) yang menyerang kalangan dewasa dan remaja, mulailah mengkonsumsi buah kelapa tersebut.
- Jantung Yang Lebih Sehat. Kandungan lemak jenuh dalam minyak kelapa dapat mengurangi potensi penumpukan lemak dibagian arteri pada organ jantung anda.
- Terlihat Lebih Awet Muda Sepanjang Waktu. Minyak yang berasal dari buah kelapa bersifat antioksidan yang memiliki fungsi memperlambat proses penuaan dengan cara melindungi tubuh dari berbagai radikal bebas yang sangat berbahaya yang tersebar di udara bebas.
- Sistem Pencernaan Tetap Sehat. Kandugan serat yang cukup tinggi dalam buah kelapa, menjadikan buah ini sangat baik untuk menjaga sistem dan organ pencernaan lebih sehat. Sehingga gangguan pencernaan serta gangguan buang air besar tidak akan anda temui lagi.
- Rambut Yang Lebih Sehat Dan Bersinar Alami. Rutin membasahi rambut dimalam hari dengnn minyak kelapa dan mencuci atau membilasnya pada keesokan harinya, akan mampu meningkatkan kesehatan rambut di kulit kepala anda.
- Gigi Yang Lebih Kuat. Ini dikarenakan, buah kelapa memiliki kandungan kalsim serta magnesium yang merupakan nutrisi yang dibutuhkan oleh gigi agar lebih kuat dan sehat setiap waktu.
Manfaat dan Khasiat Buah Mangga
Berikut ini manfaat dan khasiat buah mangga, diantaranya:
- Penangkal Aneka Jenis Kanker. Kanker menjadi salah satu penyakit pembunuh terbesar bagi umat manusia. Mengkonsumsi buah mangga dapat membantu tubuh menangkal berbagai jenis kanker seperti kanker usus besar, payudara serta prostat. Ini dikarenakan, buah mangga mengandung senyawa penting yaitu quercetin, isoquercitrin, astragalin, fisetin, asam galat serta methilgallat.
- Menurunkan Kadar Kolesterol Jahat. Membiarkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh terus meningkat tentu berdampak buruk bagi tubuh. Solusinya yaitu dengan menyediakan buah mangga di daftar menu makanan anda. Kandungan serat yang cukup tinggi, pectin serta vitamin C dalam mangga sangat efektif untuk menurunkan kadar kolesterol jahat dalam tubuh anda.
- Menutrisi Organ Mata Anda. Memiliki penglihatan yang lebih baik dan super jelas tentu impian semua orang termasuk anda. Kandungan vitamin A yang cukup melimpah dalam mangga sangat baik untuk indera penglihatan anda.
- Melindungi Organ Pencernaan Anda. Mangga merupakan salah buah yang kaya akan serat alami. Serat alami inilah yang mampu melindungi dan menyehatkan organ-organ pencernaan seseorang.
- Peningkat Sistem Imun Tubuh Anda. Perubahan musim serta cuaca yang tidak menentu menyebabkan tubuh mudah terserang berbagai penyakit. Kandungan vitamin C, A serta 25 jenis karotenoid menjadikan mangga sangat efektif untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh seseorang.
- Nutrisi Sempurna Untuk Kulit Anda. Ini dikarenakan dengan mengkonsumsi buah ini, maka berbagai kotoran yang menyumbat pori-pori kulit akan hilang serta membantu menghilangkan masalah kulit seperti jerawat.
- Penurun Berat Badan Yang Alami. Dengan mulai mengkonsumsi mangga yang kaya akan vitamin dan nutrisi akan membuat tubuh merasa kenyang lebih lama. Sehingga menurunkan nafsu makan berlebih anda.
Manfaat dan Khasiat Buah Pisang
Berikut ini beberapa manfaat dan khasiat buah pisang untuk kesehatan.
1. Mengatasi asam lambung
Buah pisang dapat membantu untuk mencegah penyakit maag. Hal ini disebabkan karena pisang mampu mengurangi efek keasaman dan juga iritasi yang biasanya terjadi pada sistem pencernaan. Maag dapat terjadi saat anda telat makan atau sedang diet. Jadi buah ini cukup baik dikonsumsi untuk anda yang lagi diet sehat.
2. Pengobatan anemia
Buah pisang mengandung zat besi yang mempunyai fungsi untuk merangsang produksi hemoglobin dalam tubuh. Jadi bagi anda yang menderita anemia sebaiknya mengkonsumsi buah pisang ini secara rutin.
3. Mengobati diare
Kandungan kalium yang cukup tinggi pada buah pisang berfungsi sebagai antibakteri. Selain itu, buah ini juga dapat menormalkan kembali sistem pencernaan saat anda mengalami diare. Karena saat anda diare, anda akan kehilangan cairan penting seperti elektrolit dan mineral.
4. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Kandungan vitamin C dan B6 dalam buah ini membuat anda harus mengkonsumsinya setiap hari. Vitamin C dalam buah pisang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh anda. Sedangkan vitamin B6 dalam buah ini sangat diperlukan untuk produksi antibody.
5. Mencegah stroke dan mengatur tekanan darah
Kandungan kalium yang cukup tinggi dalam buah pisang mampu menjaga tekanan darah. Dengan demikian, buah pisang ini juga mempunyai manfaat untuk mencegah penyakit stroke.
6. Meningkatkan energi tubuh
Buah pisang ternyata juga mengandung karbohidrat. Kandungan tersebut tentu saja bermanfungsi untuk meningkatkan energi tubuh kita. Selain itu, dalam buah ini juga mengandung beberapa gula alami seperti fruktosa, glukosa, dan juga sukrosa. Kandungan gula alami tersebut dapat menyediakan energi untuk tubuh kita.
1. Mengatasi asam lambung
Buah pisang dapat membantu untuk mencegah penyakit maag. Hal ini disebabkan karena pisang mampu mengurangi efek keasaman dan juga iritasi yang biasanya terjadi pada sistem pencernaan. Maag dapat terjadi saat anda telat makan atau sedang diet. Jadi buah ini cukup baik dikonsumsi untuk anda yang lagi diet sehat.
2. Pengobatan anemia
Buah pisang mengandung zat besi yang mempunyai fungsi untuk merangsang produksi hemoglobin dalam tubuh. Jadi bagi anda yang menderita anemia sebaiknya mengkonsumsi buah pisang ini secara rutin.
3. Mengobati diare
Kandungan kalium yang cukup tinggi pada buah pisang berfungsi sebagai antibakteri. Selain itu, buah ini juga dapat menormalkan kembali sistem pencernaan saat anda mengalami diare. Karena saat anda diare, anda akan kehilangan cairan penting seperti elektrolit dan mineral.
4. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Kandungan vitamin C dan B6 dalam buah ini membuat anda harus mengkonsumsinya setiap hari. Vitamin C dalam buah pisang dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh anda. Sedangkan vitamin B6 dalam buah ini sangat diperlukan untuk produksi antibody.
5. Mencegah stroke dan mengatur tekanan darah
Kandungan kalium yang cukup tinggi dalam buah pisang mampu menjaga tekanan darah. Dengan demikian, buah pisang ini juga mempunyai manfaat untuk mencegah penyakit stroke.
6. Meningkatkan energi tubuh
Buah pisang ternyata juga mengandung karbohidrat. Kandungan tersebut tentu saja bermanfungsi untuk meningkatkan energi tubuh kita. Selain itu, dalam buah ini juga mengandung beberapa gula alami seperti fruktosa, glukosa, dan juga sukrosa. Kandungan gula alami tersebut dapat menyediakan energi untuk tubuh kita.
Rabu, 01 Oktober 2014
Pajak Daerah
Pajak-pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota antara lain meliputi :
1. Pajak Propinsi
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
2. Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
g. Pajak Parkir.
1. Pajak Propinsi
a. Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air;
c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bemotor;
d. Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
2. Pajak Kabupaten/Kota
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C;
g. Pajak Parkir.
Pajak Pusat
Pajak-pajak Pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak meliputi :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
4. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
1. Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adlah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat digunakan untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean. Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN. Tarif PPN adalah tunggal yaitu sebesar 10%. Dalam hal ekspor, tarif PPN adalah 0%. Yang dimaksud Dengan Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, peraian, dan ruang udara diatasnya.
3. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM)
Selain dikenakan PPN, atas barang-barang kena pajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPn BM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah :
a. Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
b. Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atau
c. Pada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
d. Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atau
e. Apabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
4. Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
5. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
6. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Seperti halnya PBB, walaupun BPHTB dikelola oleh Pemerintah Pusat namun realisasi penerimaan BPHTB seluruhnya diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan.
Selasa, 30 September 2014
Tarif PPh Pasal 17
Tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan untuk menghitung penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut:
(1) Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi:
(2a) Tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b menjadi 25% (dua puluh lima persen) yang mulai berlaku sejak tahun pajak 2010.
(2b) Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya dapat memperoleh tarif sebesar 5% (lima persen) lebih rendah daripada tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
(2c) Tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
(2d) Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2c) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Besarnya lapisan Penghasilan Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan.
(4) Untuk keperluan penerapan tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.
(5) Besarnya pajak yang terutang bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang terutang pajak dalam bagian tahun pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4), dihitung sebanyak jumlah hari dalam bagian tahun pajak tersebut dibagi 360 (tiga ratus enam puluh) dikalikan dengan pajak yang terutang untuk 1 (satu) tahun pajak.
(6) Untuk keperluan penghitungan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5), tiap bulan yang penuh dihitung 30 (tiga puluh) hari.
(7) Dengan Peraturan Pemerintah dapat ditetapkan tarif pajak tersendiri atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana tersebut pada ayat (1).
(1) Tarif pajak yang diterapkan atas Penghasilan Kena Pajak bagi:
- Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri adalah sebagai berikut:
Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak Sampai dengan Rp
50.000.000,-5% di atas Rp
50.000.000,- sampai dengan Rp
250.000.000,-15% di atas Rp
250.000.000,- sampai dengan Rp
500.000.000,-25% di atas Rp
500.000.000,-30% - Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap adalah sebesar 28% (dua puluh delapan persen).
(2a) Tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b menjadi 25% (dua puluh lima persen) yang mulai berlaku sejak tahun pajak 2010.
(2b) Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka yang paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan di bursa efek di Indonesia dan memenuhi persyaratan tertentu lainnya dapat memperoleh tarif sebesar 5% (lima persen) lebih rendah daripada tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dan ayat (2a) yang diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah.
(2c) Tarif yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen yang dibagikan kepada Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri adalah paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen) dan bersifat final.
(2d) Ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (2c) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
(3) Besarnya lapisan Penghasilan Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan.
(4) Untuk keperluan penerapan tarif pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1), jumlah Penghasilan Kena Pajak dibulatkan ke bawah dalam ribuan rupiah penuh.
(5) Besarnya pajak yang terutang bagi Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri yang terutang pajak dalam bagian tahun pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (4), dihitung sebanyak jumlah hari dalam bagian tahun pajak tersebut dibagi 360 (tiga ratus enam puluh) dikalikan dengan pajak yang terutang untuk 1 (satu) tahun pajak.
(6) Untuk keperluan penghitungan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (5), tiap bulan yang penuh dihitung 30 (tiga puluh) hari.
(7) Dengan Peraturan Pemerintah dapat ditetapkan tarif pajak tersendiri atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2), sepanjang tidak melebihi tarif pajak tertinggi sebagaimana tersebut pada ayat (1).
Penghasilan Tidak Kena Pajak Tahun 2013
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 162/PMK.011/2012 tentang
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak yang ditetapkan pada
tanggal 22 Oktober 2012.
Dengan berlakunya peraturan PTKP ini maka mulai tahun 2013, masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan sampai dengan Rp. 24,3 juta tidak akan dikenakan pajak.
Berikut adalah Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru :
1. Untuk Diri Wajib Pajak Orang Peribadi = Rp. 24. 300.000,-
2. Tambahan Untuk Wajib Pajak Kawin = Rp. 2.025.000,-
3. Tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghasilan suami = Rp.24.300.000,-
4. Tambahan untuk anggota keluarga (max. 3 orang) = @ Rp. 2.025.000,-
Atau, Jumlah PTKP terbaru berdasarkan Status Perkawinan adalah sebagai berikut :
* TK/0 = Rp. 24.300.000,-
* K/0 = Rp. 26.325.000,-
* K/1 = Rp. 28.350.000,-
* K/2 = Rp. 30.375.000,-
* K/3 = Rp.32.400.000,-
Dengan berlakunya peraturan PTKP ini maka mulai tahun 2013, masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan sampai dengan Rp. 24,3 juta tidak akan dikenakan pajak.
Berikut adalah Jumlah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) terbaru :
1. Untuk Diri Wajib Pajak Orang Peribadi = Rp. 24. 300.000,-
2. Tambahan Untuk Wajib Pajak Kawin = Rp. 2.025.000,-
3. Tambahan untuk penghasilan istri yang digabung dengan penghasilan suami = Rp.24.300.000,-
4. Tambahan untuk anggota keluarga (max. 3 orang) = @ Rp. 2.025.000,-
Atau, Jumlah PTKP terbaru berdasarkan Status Perkawinan adalah sebagai berikut :
* TK/0 = Rp. 24.300.000,-
* K/0 = Rp. 26.325.000,-
* K/1 = Rp. 28.350.000,-
* K/2 = Rp. 30.375.000,-
* K/3 = Rp.32.400.000,-
Sabtu, 27 September 2014
Apa itu Akuntan?
Dinamika
bisnis telah melesat begitu cepat dan melewati tapal batas antar
negara. Implikasi dari kehidupan bisnis yang semakin maju dan transfer
modal global menuntut terciptanya tatanan ekonomi yang sehat dan fair .
Dengan begitu proses pertumbuhan menjadi semakin berkualitas, optimal,
dan bisa dipertanggungjawabkan secara sosial.
Keberadaan
para akuntan merupakan ruang besar bagi profesi ini untuk memberi warna
bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjaga kepentingan
publik. Pemerintah pusat dan daerah, kementerian lembaga, perseroan
terbatas, BUMN, BUMD, UKM dan koperasi, yayasan, ormas, serta partai
politik, membutuhkan jasa akuntan dalam pengelolaan dan
pertanggungjawaban sumber daya mereka.
Eksistensi
akuntan penting dan strategis untuk membangun culture birokrasi dan
bisnis yang kuat, visioner, memegang teguh nilai-nilai etika, dan fokus
terhadap nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Ruang Lingkup SAK ETAP
Sesuai
dengan ruang lingkup SAK-ETAP, maka Standar ini dimaksudkan untuk
digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa
akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki
akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk
tujuan umum bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah
pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelola usaha, kreditur,
dan lembaga pemeringkat kredit.
Namun,
entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dapat juga
menggunakan SAK ETAP apabila diizinkan oleh regulator. Contohnya Bank
Perkreditan Rakyat yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan
SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31
Desember 2009.
Apabila
perusahaan memakai SAK ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di
perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.
Rabu, 16 Juli 2014
Audit Manajemen
Definii Audit Manajemen
Audit manajemen adalah suatu teknik yang meliputi berbagai bidang yang luas tentang prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan-pendekatan. Pemeriksaan manajemen dirancang untuk menganalisis, menilai, meninjau ulang dan menimbang hasil kerja perusahaan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan atau pedoman yang ditentukan oleh perusahaan. Tujuan dari pemeriksaan manjemen adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan
Tujuan Audit Manajemen
Tujuan dari audit manajemen adalah:
1. Penilaian atas Pengendalian
Berhubungan dengan pengendalian administrasi (administrative control) pada suatu perusahaan, yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
2. Penilian atas Pelaksanan
Auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah kegiatan perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien.
3. Memberikan bantuan pada manajemen
Dengan jalan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan oleh perusahaan. Dan sebagai seorang auditor untuk membantu manajemen harus memahami dahulu prinsip-prinsip manajemen yang diterapkan dan fungsi-fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, staffing, leading, dan controlling.
Manfaat Audit Manajemen
Manfaat dari audit manejemen adalah:
Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan audit manajemen adalah: 1. Definisi ruang lingkup proyek
Merupakan tahap pengenalan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai latar belakang serta kegiatan yang diperiksa. Hal ini membantu auditor mengidentifikasi masalah yang timbul, menemukan penyebabnya dan kemudian melakukan tindakan-tindakan pembetulan.
2. Rencana, persiapan dan organisasi
Pemeriksaan manajemen pada tahap ini adalah meneliti serta menelusuri lingkup setiap sumber dokumentasi, kemudian dianalisa dan selanjutnya diperbaharui.
3. Pengumpulan fakta dan pembaharuan dokumen
Meliputi pengumpulan seluruh data pemberitahuan yang berhubungan dengan ruang lingkup dari proyek termaksud. Data ini diperoleh dari surat-menyurat dan untuk informasi yang non formal dapat diperoleh secara langsung dari para karyawan melalui wawancara.
4. Riset dan analisis
Pada tahap ini pemeriksa mengumpulkan semua bukti dan data yang sangat penting untuk mendukung suatu kesimpulan pendapat pada pimpinan teratas. Dan selanjutnya penelitian akan diubah sesuai dengan tujuan perencanaan dan mengevaluasi keadaan lingkup tertentu. e.
5. Laporan
Dari hasil pengujian dan pemeriksaan yang dijelaskan dilaksanakan, kemudian dibuat laporan hasil audit secara menyeluruh yang merupakan kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan.
Audit manajemen adalah suatu teknik yang meliputi berbagai bidang yang luas tentang prosedur, metode penilaian, kelayakan dan pendekatan-pendekatan. Pemeriksaan manajemen dirancang untuk menganalisis, menilai, meninjau ulang dan menimbang hasil kerja perusahaan dibandingkan dengan standar yang telah ditentukan atau pedoman yang ditentukan oleh perusahaan. Tujuan dari pemeriksaan manjemen adalah untuk mengevaluasi efisiensi dan efektifitas perusahaan
Tujuan Audit Manajemen
Tujuan dari audit manajemen adalah:
1. Penilaian atas Pengendalian
Berhubungan dengan pengendalian administrasi (administrative control) pada suatu perusahaan, yang bertujuan untuk menentukan apakah pengendalian yang ada telah memadai dan terbukti efektif dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan perusahaan.
2. Penilian atas Pelaksanan
Auditor mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah kegiatan perusahaan telah berjalan secara efektif dan efisien.
3. Memberikan bantuan pada manajemen
Dengan jalan memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan oleh perusahaan. Dan sebagai seorang auditor untuk membantu manajemen harus memahami dahulu prinsip-prinsip manajemen yang diterapkan dan fungsi-fungsi manajemen, yaitu planning, organizing, staffing, leading, dan controlling.
Manfaat Audit Manajemen
Manfaat dari audit manejemen adalah:
- Mengevaluasi tujuan, kebijakan, sasaran, peraturan, prosedur dari struktur organisasi yang belum ditentukan sebelumnya.
- Mengevaluasi kriteria pengukuran pencapaian tujuan organissasi dan penilaian prestasi manajemen.
- Secara independen dan objektif menilai prestasi individual dan kegiatan unit organisasi tertentu.
- Menilai efisiensi, efektivitas, dan kehematan sistem perencanaan dan pengendalian manajemen.
- Menemukan/mengidentifikasi masalah organisasi yang timbul dan jika mungkin menentukan penyebabnya.
- Menilai / meyakini reliabilitas dan manfaat berbagai laporan pengendalian manajemen.
Ada beberapa tahapan dalam pelaksanaan audit manajemen adalah: 1. Definisi ruang lingkup proyek
Merupakan tahap pengenalan dengan tujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai latar belakang serta kegiatan yang diperiksa. Hal ini membantu auditor mengidentifikasi masalah yang timbul, menemukan penyebabnya dan kemudian melakukan tindakan-tindakan pembetulan.
2. Rencana, persiapan dan organisasi
Pemeriksaan manajemen pada tahap ini adalah meneliti serta menelusuri lingkup setiap sumber dokumentasi, kemudian dianalisa dan selanjutnya diperbaharui.
3. Pengumpulan fakta dan pembaharuan dokumen
Meliputi pengumpulan seluruh data pemberitahuan yang berhubungan dengan ruang lingkup dari proyek termaksud. Data ini diperoleh dari surat-menyurat dan untuk informasi yang non formal dapat diperoleh secara langsung dari para karyawan melalui wawancara.
4. Riset dan analisis
Pada tahap ini pemeriksa mengumpulkan semua bukti dan data yang sangat penting untuk mendukung suatu kesimpulan pendapat pada pimpinan teratas. Dan selanjutnya penelitian akan diubah sesuai dengan tujuan perencanaan dan mengevaluasi keadaan lingkup tertentu. e.
5. Laporan
Dari hasil pengujian dan pemeriksaan yang dijelaskan dilaksanakan, kemudian dibuat laporan hasil audit secara menyeluruh yang merupakan kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan.
Kamis, 09 Januari 2014
Obligasi
Pengertian Obligasi
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal)
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Menerbitkan Obligasi : berhutang uang
Jenis Obligasi
Dari sisi penerbit:
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak pengakuan hutang atas pinjaman yang diterima oleh penerbit obligasi dari pemberi pinjaman (pemodal)
• Berinvestasi (membeli) Obligasi : meminjamkan uang
• Menerbitkan Obligasi : berhutang uang
Jenis Obligasi
Dari sisi penerbit:
- Corporate bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan;
- Government bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat;
- Municipal bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh Pemda.
- Zero coupon bond, yaitu obligasi yang tidak mewajibkan penerbitnya membayar coupon (bungan) kepada pemegangnya.
- Coupon bond (fixed coupun bond & Floating coupon bond), yaitu obligasi yang mewajibkan penerbit untuk membayar coupon (bunga) baik tetap (fixed coupon bond) maupun bungan mengambang (floating coupon bond)
- Convertible bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham penerbitnya (ditukar saham emiten)
- Exchangable bond , yaitu obligasi yang dapat ditukar dengan saham afiliasi milik penerbit/emiten
- Callable bond , yaitu obligasi yang memberi hak kepada penerbitnya untuk melakukan penarikan/pelunasan pada waktu tertentu(waktu penarikan biasanya sudah diatur dalam perjanjian waktu penerbitan obligasi)
- Putable bond , yaitu obligasi yang memberikan hak kepada pemilik/pemegang untuk menukarkan/meminta pelunasan kepada penerbit/emiten.
Deposito dan Jenis Deposito
Deposito adalah uang yang disimpan di bank yang hanya bisa diambil
setelah jangka waktu tertentu (sesuai perjanjian, misal setelah 1 thn,
setelah 3 thn ato setelah 5 tahun).
Jasa yang diterima atas deposito adalah bunga deposito, yang dihitung dengan rate tertentu dikali dengan Jumlah depositonya. rate-nya lebih tinggi sedikit dibanding bunga tabungan dan tidak pernah lebih tinggi dari bunga kredit.
Terdapat beberapa jenis deposito, antara lain:
1. Deposito Berjangka
Deposito Berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank. Mengingat simpanan hanya dapat dicairkan pada saat jatuh tempo oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai tanggal jatuh temponya, maka deposito berjangka ini merupakan simpanan atas nama dan bukan atas unjuk. Apabila deposan menghendaki agar deposito berjangkanya diperpanjang secara otomatis, maka pihak bank dapat memberikan fasilitas perpanjangan otomatis
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Artinya didalam sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu. Disamping itu sertifikat deposito dapat diperjualbelikan pada pihak lain. Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai .
3. Deposit on Call
Deposit on call merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposit on call dan sebelum deposit on call dicairkan terlebih dahulu.
4. Time Deposit Open Account (TDOA)
Time Deposit Open Account adalah deposito yang penempatan dananya dalam bentuk suatu rekening khusus dimana dananya setiap saat dapat ditambah atau ditarik namun nasabah harus menyisakan sejumlah besar dana saldo sebagai saldo minimum, sedangkan bunganya dibayarkan atau dasar saldo harian.
Jasa yang diterima atas deposito adalah bunga deposito, yang dihitung dengan rate tertentu dikali dengan Jumlah depositonya. rate-nya lebih tinggi sedikit dibanding bunga tabungan dan tidak pernah lebih tinggi dari bunga kredit.
Terdapat beberapa jenis deposito, antara lain:
1. Deposito Berjangka
Deposito Berjangka adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai tanggal yang diperjanjikan antara deposan dan bank. Mengingat simpanan hanya dapat dicairkan pada saat jatuh tempo oleh pihak yang namanya tercantum dalam bilyet deposito sesuai tanggal jatuh temponya, maka deposito berjangka ini merupakan simpanan atas nama dan bukan atas unjuk. Apabila deposan menghendaki agar deposito berjangkanya diperpanjang secara otomatis, maka pihak bank dapat memberikan fasilitas perpanjangan otomatis
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu 2, 3, 6, dan 12 bulan. Sertifikat deposito diterbitkan atas unjuk dalam bentuk sertifikat. Artinya didalam sertifikat deposito tidak tertulis nama seseorang atau badan hukum tertentu. Disamping itu sertifikat deposito dapat diperjualbelikan pada pihak lain. Pencairan bunga sertifikat deposito dapat dilakukan di muka, tiap bulan atau jatuh tempo, baik tunai maupun non tunai .
3. Deposit on Call
Deposit on call merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan paling lama kurang dari 1 bulan. Diterbitkan atas nama dan biasanya dalam jumlah besar misalnya 50 juta rupiah (tergantung bank yang bersangkutan). Pencairan bunga dilakukan pada saat pencairan deposit on call dan sebelum deposit on call dicairkan terlebih dahulu.
4. Time Deposit Open Account (TDOA)
Time Deposit Open Account adalah deposito yang penempatan dananya dalam bentuk suatu rekening khusus dimana dananya setiap saat dapat ditambah atau ditarik namun nasabah harus menyisakan sejumlah besar dana saldo sebagai saldo minimum, sedangkan bunganya dibayarkan atau dasar saldo harian.
Senin, 02 Desember 2013
Akuntasi Sektor Publik
Pengertian dan Ruang Lingkup Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik adalah sistem akuntansi yang dipakai oleh
lembaga-lembaga publik sebagai salah satu alat pertanggung jawaban
kepada publik. Sekarang terdapat perhatian yang makin besar terhadap
praktek akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga publik, baik
akuntansi sektor pemerintahan maupun lembaga publik nonpemerintah.
Lembaga publik mendapat tuntutan dari masyarakat untuk dikelola secara
transparan dan bertanggung jawab.
Organisasi sektor publik menghadapi tekanan untuk lebih efisien,
memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial dan memanfaatkannya bagi
publik, serta dampak negatif atas aktivitas yang dilakukan. Berbagai
tuntutan tersebut menyebabkan akuntansi dapat diterima sebagai ilmu yang
dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor
publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih
dibutuhkan.
Sektor publik adalah manajemen keuangan yang berasal dari publik
sehingga menimbulkan konsekuensi untuk dipertanggung jawabkan kepada
publik. Dengan demikian, pengelolaannya memerlukan keterbukaan dan
akuntabilitas terhadap publik.
Ruang lingkup akuntansi sektor publik meliputi badan-badan pemerintahan
(pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit-unit kerja pemerintah),
organisasi sukarelawan, rumah sakit, perguruan tinggi dan universitas,
yayasan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, organisasi
politik, dan sebagainya.
Sistem akuntansi untuk badan-badan pemerintahan harus mengikuti standar
akuntansi pemerintah (SAP) seperti dimaksud dalam undang-undang nomor 17
tahun 2003 pasal 32, undang-undang nomor 1 tahun 2004 pasal 51 ayat 3,
dan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2005. Di sisi lain, unit-unit
pemerintah yang bergerak di bidang bisnis (BUMN dan BUMD) harus
mengikuti standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh IAI (ikatan
akuntansi Indonesia). Sementara itu, organisasi publik non pemerintahan
mengikuti standar akuntansi keuangan.
Sifat dan Karakter Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi sektor publik diarahkan untuk mencapai hasil tertentu yang
harus memiliki manfaat bagi publik. Dalam beberapa hal akuntansi sektor
publik berbeda dengan sektor swasta karena adanya perbedaan linkungan
yang mempengaruhi. Sifat dan karakteristik organisasi sektor publik
terutama adalah tujuan, sifat, dan sumbe dananya. Sifat organisasi
sektor publik adalah organisasi nonlaba. Tujuannya hanyalah memberikan
pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesejahteraannya.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks.
Komponen lingkungan yang mempengaruhi sektor publik meliputi faktor
ekonomi, politik, kultur, dan demografi.
Perbedaan dan Persamaan Sektor Publik dan Sektor Komersial
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor komersial
dapat dilihat dengan membandingkan beberapa hal yakni tujuan organisasi,
sumber pembiayaan, pertanggung jawaban, struktur organisasi,
karakteristik anggaran, dan akuntansi keuangan.
Tujuan sektor publik adalah memberi pelayanan kepada masyarakat dan
mensejahterakan masyarakat. Misalnya pelayanan dalam bidang pendidikan,
keamanan, kesehatan masyarakat, penegakan hukum, transportasi publik,
penyediaan barang kebutuhan masyarakat dan sebagainya. Sementara itu,
sektor komersial bertujuan mencari laba untuk meningkatkan kesejahteraan
pemegang saham.
Sektor publik memperoleh biaya dari pajak, retribusi, laba BUMN dan
BUMD, pinjaman luar negeri, obligasi, sumbangan, dana abadi, hibah, dan
lainnya. Sedangkan sektor komersial memperoleh biaya dari modal pemilik
dan laba yang ditahan, utang bank, obligasi, dan penerbitan saham baru.
Sektor publik dan sektor komersial memiliki persamaan, dimana keduanya
adalah bagian yang saling berhubungan dari sistem ekonomi negara, dan
sumber daya yang sama untuk mencapai tujuan organisasi. Keduanya juga
mengahadapi masalah yang sama yaitu kelangkaan sumber daya sehingga
harus menggunakannya secara efektif dan efisien. Selain itu, keduanya
memiliki manajemen yang sama, produk yang sama, dan sama-sama terikat
pada aturan yang berlaku.
Akuntansi Sumber Daya Manusia
Konsep Akuntansi Sumber Daya Manusia
Akuntansi Sumber Daya Manusia telah didefinisikan oleh Komite Akuntansi Sumber Daya Manusia dari American Accounting Association sebagai suatu proses identifikasi dan pengukuran data mengenai sumber daya manusia serta pengkomunikasian informasi ini ke pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam pengertian harfiah, “akuntansi sumber daya manusia” berarti akuntansi untuk manusia sebagai suatu sumber daya organisasional. Hal ini melibatkan pengukuran biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan bisnis dan organisasi lainnya untuk merekrut, menyeleksi, mempekerjakan, melatih dan mengembangkan aktiva manusia. Akuntansi sumber daya manusia juga melibatkan pengukuran terhadap biaya yang akan dikeluarkan untuk menggantikan sumber daya manusia dari suatu organisasi.
Dengan demikian akuntansi sumber daya manusia berarti mengukur investasi yang dibuat oleh organisasi dalam manusia, biaya untuk mengganti orang-orang tersebut dan nilai dari manusia bagi perusahaan itu.
Sejarah Akuntansi Sumber Daya Manusia
Bidang akuntansi sumber daya dikembangkan sejak tahun 1960-an. Bidang tersebut adalah cabang dari kumpulan yang terdiri atas beberapa aliran pemikiran yang independen namun saling berkaitan erat.
Berkembangnya Pengenalan terhadap Pentingnya Aktiva Manusia
Amerika Serikat saat ini sedang mengalami restrukturisasi fundamental terhadap perekonomiannya. Khususnya, ekonomi tersebut sedang dalam proses transformasi kualitatif dari ekonomi industrial menjadi ekonomi berbasis jasa. Transformasi yang dimulai pada akhir Perang Dunia II telah mengarah pada perubahan dalam komposisi dari angkatan kerja tidak hanya pada sektor-sektor di mana manusia dipekerjakan, tetapi juga dalam jenis dan tingkatan keahlian yang diminta.
Saat ini perekonomian Amerika Serikat teah menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dan jasa yang disediakan telah menjadi apa yang digambarkan sebagai jasa teknologi tinggi. Jasa-jasa ini adalah produk dari sejumlah besar pelatihan dan pengalaman.
Dorongan terhadap Pengembangan Akuntansi Sumber Daya Manusia
Dalam struktur ekonomi pertanian dan industrial tingkat modal manusia jauh lebih rendah dibandingkan saat ini. Teori dan metode akuntansi tidak memperlakukan baik manusia atau investasi dalam manusia sebagai aktiva (kecuali budak, yang dipandang sebagai properti). Tetapi dengan semakin pentingnya modal manusia pada tingkat perekonomian secara keseluruhan, serta pada tingkatan perusahaan individual, sejumlah besar riset telah dirancang untuk mengembangkan konsep dan metode akuntansi bagi manusia sebagai aktiva. Bidang ini dikenal sebagai “akuntansi sumber daya manusia”.
Akuntansi Sumber Daya Manusia adalah suatu pengakuan bahwa orang-orang merupakan modal manusia maupun aktiva manusia. Teori ekonomi dari modal manusia didasarkan pada konsep bahwa manusia memiliki keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan yang merupakan bentuk dari modal, yang disebut dengan “modal manusia”. Menurut Theodore Schultz menyatakan bahwa “para pekerja telah menjadi kapitalis tidak hanya dari difusi kepemilikan saham perusahaan sebagaimana yang terjadi dalam dongeng, tetapi dari akuisisi pengetahuan dan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi.
Akuntansi sumber daya manusia juga telah mengembangkan dari tradisi yang paralel dalam manajemen karyawan yang dikenal sebagai “aliran sumber daya manusia” yang didasarkan pada pemikiran bahwa manusia adalah sumber daya organisasional yang berharga dan oleh karena itu harus dikelola sebagai sumber daya yang berharga. Teoretikus personalia seperti Odiorne dan psikolog organisasi leperti Likert telah memperlakukan manusia sebagai sumber daya organisasional yang berharga dalam karya mereka.
Riset Awal dalam Akuntansi Sumber Daya Manusia
Salah satu dari pendekatan paling awal untuk mengukur dan mencatat nilai dari sumber daya manusia dikembangkan oleh R.H Hermanson, seorang akuntan akademis, sebagai bagian dari disertasi Ph.D-nya yang kemudian diterbitkan sebagai mongraf pada tahun 1964 dengan judul ‘Akuntansi untuk Sumber Daya Manusia’. Keprihatinan utama dari Hermanson adalah bahwa laporan keuangan konvensional gagal untuk mencerminkan dengan memadai posisi keuangan dari suatu perusahaan karena laporan tersebut tidak memasukkan aktiva manusia. Pada tahun 1966, seelompok penelitian terdiri atas R.L. Brummet, Flamholtz, dan W.C. Pyle memulai suatu program riset mengenai akuntansi sumber daya manusia di universitas Michigen. Riset ini mengarah pada berbagai konsep dan model teoritis serta aplikasi dari pendekatan-pendekatan ini dalam organisasi yang sesungguhnya.
Riset Selanjutnya mengenai Akuntansi Sumber Daya Manusia
Sejak studi awal oleh Hermanson, Brummet, Flamholtz, dan Pyle, terdapat sejumlah besar riset teoritis dan empiris untuk mengembangkan konsep, model, dan metode akuntansi bagi manusia sebagai aktiva organisasional. Bidang tersebut secara keseluruhan telah dikenal sebagai ‘Akuntansi Sumber Daya Manusia’.
Peranan Manajerial Akuntansi Sumber Daya Manusia
Tujuan utama akuntansi sumber daya manusia adalah untuk berfungsi sebagai suatu sistem yang menyediakan pengukuran atas biaya dan nilai dari manusia bagi suatu organisasi. Dari perspektif manajerial, akuntansi sumber daya manusia dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan untuk menggunakan kalkulus biaya-nilai yaitu, suatu penilaian terhadap biaya dan nilai yang terlibat dalam suatu keputusan.
Pengukuran biaya dan nilai dari sumber daya manusia diperlukan untuk:
1. memfasilitasi perencanaan dan pengambilan keputusan personalia oleh staff manajemen personalia.
2. memungkinkan manajemen puncak untuk mengevaluasi efektivitas dengan mana sumber daya manusia telah dikembangkan, dipelihara dan digunakan oleh manajemen ditingkatan yang lebih rendah (terutama dalam perusahaan besar yang terdesentralisasi)
Akuisisi Sumber Daya Manusia
Melibatkan perekrutan, seleksi dan penerimaan orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga manusia organisasi saat ini dan ekspektasi di masa depan. Langkah pertama dalam akuisisi sumber daya manusia adalah untuk memprediksikan kebutuhan tenaga manusia. Langkah ke dua adalah seleksi karyawan yaitu proses lain dimana akuntansi sumber daya manusia dapat memainkan suatu peranan.
Kebijakan Akuisisi dan Pengembangan
Akuntansi sumber daya manusia menyediakan informasi ekonomi yang dibutuhkan oleh manajemen untuk membantu dalam memformulasikan kebijakan akuisisi dan pengembangan karyawan.
Alokasi Sumber Daya Manusia
Alokasi sumber daya manusia adalah proses menempatkan orang ke berbagai peranan dan tugas organisasional. Terdapat beberapa objektif, yang kadang kala saling berlawanan, yang terlibat dalam keputusan alokasi. Idealnya, manajemen mengalokasikan orang-orang ke pekerjaan dengan cara yang mengoptimalkan tiga variabel : produktivitas pekerjaan, pengembangan sumber daya manusia, dan kepuasan individu.
Konservasi Sumber Daya Manusia
Konservasi sumber daya manusia adalah proses pemeliharaan kapabilitas manusia sebagai individu-individu dan efekrivitas dari sistem manusia yang dikembangkan oleh suatu organisasi. Suatu organisasi harus memperhitungkan aktiva manusianya untuk mencegah terjadinya deplesi terhadap aktiva tersebut. Sekarang ini, konservasi sumber daya manusia diukur dalam hal tingkat perputaran. Meskipun demikian, ukuran perputaran bukanlah indikator yang mencukupi terhadap konservasi sumber daya manusia karena dua alasan. Pertama, ukuran tersebut merupakan ukuran historis dan oleh karena itu tidak tersedia bagi manajemen sampai setelah perputaran tersebut terjadi. Dengan demikian, tingkat perputaran tidak dapat digunakan sebagai sinyal peringatan dini untuk memberitahukan adanya kebutuhan akan usaha khusus untuk melakukan konservasi. Kedua, tingkat perputaran tidak sepenuhnya mencerminkan dampak ekonomi dari tingkat perputaran, yang ditunjukkan secara lebih realistis oleh ukuran moneter.
Utilitas Sumber Daya Manusia
Akuntansi sumber daya manusia merupakan suatu proses penggunaan jasa manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Akuntansi sumber daya manusia dapat membantu para manajer untuk menggunakan sumber daya manusia secara efektif dan efisien dengan menyediakan suatu paradigma atau kerangka kerja konseptual bagi utilisasi sumber daya manusia.
Evaluasi dan Penghargaan Sumber Daya Manusia
Evaluasi sumber daya manusia adalah proses penetapan nilai manusia bagi suatu organisasi. Hal tersebut melibatkan pengukuran produktivitas (kinerja) dan daya promosi manusia.
Saat ini, sumber daya manusia dapat berguna dalam proses metode nonmoneter. Tetapi, metode-metode ini tidak dapat digunakan pada kebanyakan masalah dan keputusan akuisisi, pengembangan, alokasi, dan konservasi sumber daya manusia sebagaimana dikutip di atas. Oleh karena itu, yang dibutuhkan sebenarnya adalah metode moneter terhadap evaluasi sumber daya manusia.
Akuntansi sumber daya manusia juga dapat digunakan untuk mengevaluasi efisiensi dari masing-masing fungsi manajemen personalia. Hal tersebut juga dapat membantu menetapkan standar dari biaya untuk memperoleh dan mengembangkan manusia.
Akuntansi Sumber Daya Manusia telah didefinisikan oleh Komite Akuntansi Sumber Daya Manusia dari American Accounting Association sebagai suatu proses identifikasi dan pengukuran data mengenai sumber daya manusia serta pengkomunikasian informasi ini ke pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam pengertian harfiah, “akuntansi sumber daya manusia” berarti akuntansi untuk manusia sebagai suatu sumber daya organisasional. Hal ini melibatkan pengukuran biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan bisnis dan organisasi lainnya untuk merekrut, menyeleksi, mempekerjakan, melatih dan mengembangkan aktiva manusia. Akuntansi sumber daya manusia juga melibatkan pengukuran terhadap biaya yang akan dikeluarkan untuk menggantikan sumber daya manusia dari suatu organisasi.
Dengan demikian akuntansi sumber daya manusia berarti mengukur investasi yang dibuat oleh organisasi dalam manusia, biaya untuk mengganti orang-orang tersebut dan nilai dari manusia bagi perusahaan itu.
Sejarah Akuntansi Sumber Daya Manusia
Bidang akuntansi sumber daya dikembangkan sejak tahun 1960-an. Bidang tersebut adalah cabang dari kumpulan yang terdiri atas beberapa aliran pemikiran yang independen namun saling berkaitan erat.
Berkembangnya Pengenalan terhadap Pentingnya Aktiva Manusia
Amerika Serikat saat ini sedang mengalami restrukturisasi fundamental terhadap perekonomiannya. Khususnya, ekonomi tersebut sedang dalam proses transformasi kualitatif dari ekonomi industrial menjadi ekonomi berbasis jasa. Transformasi yang dimulai pada akhir Perang Dunia II telah mengarah pada perubahan dalam komposisi dari angkatan kerja tidak hanya pada sektor-sektor di mana manusia dipekerjakan, tetapi juga dalam jenis dan tingkatan keahlian yang diminta.
Saat ini perekonomian Amerika Serikat teah menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dan jasa yang disediakan telah menjadi apa yang digambarkan sebagai jasa teknologi tinggi. Jasa-jasa ini adalah produk dari sejumlah besar pelatihan dan pengalaman.
Dorongan terhadap Pengembangan Akuntansi Sumber Daya Manusia
Dalam struktur ekonomi pertanian dan industrial tingkat modal manusia jauh lebih rendah dibandingkan saat ini. Teori dan metode akuntansi tidak memperlakukan baik manusia atau investasi dalam manusia sebagai aktiva (kecuali budak, yang dipandang sebagai properti). Tetapi dengan semakin pentingnya modal manusia pada tingkat perekonomian secara keseluruhan, serta pada tingkatan perusahaan individual, sejumlah besar riset telah dirancang untuk mengembangkan konsep dan metode akuntansi bagi manusia sebagai aktiva. Bidang ini dikenal sebagai “akuntansi sumber daya manusia”.
Akuntansi Sumber Daya Manusia adalah suatu pengakuan bahwa orang-orang merupakan modal manusia maupun aktiva manusia. Teori ekonomi dari modal manusia didasarkan pada konsep bahwa manusia memiliki keterampilan, pengalaman, dan pengetahuan yang merupakan bentuk dari modal, yang disebut dengan “modal manusia”. Menurut Theodore Schultz menyatakan bahwa “para pekerja telah menjadi kapitalis tidak hanya dari difusi kepemilikan saham perusahaan sebagaimana yang terjadi dalam dongeng, tetapi dari akuisisi pengetahuan dan keterampilan yang memiliki nilai ekonomi.
Akuntansi sumber daya manusia juga telah mengembangkan dari tradisi yang paralel dalam manajemen karyawan yang dikenal sebagai “aliran sumber daya manusia” yang didasarkan pada pemikiran bahwa manusia adalah sumber daya organisasional yang berharga dan oleh karena itu harus dikelola sebagai sumber daya yang berharga. Teoretikus personalia seperti Odiorne dan psikolog organisasi leperti Likert telah memperlakukan manusia sebagai sumber daya organisasional yang berharga dalam karya mereka.
Riset Awal dalam Akuntansi Sumber Daya Manusia
Salah satu dari pendekatan paling awal untuk mengukur dan mencatat nilai dari sumber daya manusia dikembangkan oleh R.H Hermanson, seorang akuntan akademis, sebagai bagian dari disertasi Ph.D-nya yang kemudian diterbitkan sebagai mongraf pada tahun 1964 dengan judul ‘Akuntansi untuk Sumber Daya Manusia’. Keprihatinan utama dari Hermanson adalah bahwa laporan keuangan konvensional gagal untuk mencerminkan dengan memadai posisi keuangan dari suatu perusahaan karena laporan tersebut tidak memasukkan aktiva manusia. Pada tahun 1966, seelompok penelitian terdiri atas R.L. Brummet, Flamholtz, dan W.C. Pyle memulai suatu program riset mengenai akuntansi sumber daya manusia di universitas Michigen. Riset ini mengarah pada berbagai konsep dan model teoritis serta aplikasi dari pendekatan-pendekatan ini dalam organisasi yang sesungguhnya.
Riset Selanjutnya mengenai Akuntansi Sumber Daya Manusia
Sejak studi awal oleh Hermanson, Brummet, Flamholtz, dan Pyle, terdapat sejumlah besar riset teoritis dan empiris untuk mengembangkan konsep, model, dan metode akuntansi bagi manusia sebagai aktiva organisasional. Bidang tersebut secara keseluruhan telah dikenal sebagai ‘Akuntansi Sumber Daya Manusia’.
Peranan Manajerial Akuntansi Sumber Daya Manusia
Tujuan utama akuntansi sumber daya manusia adalah untuk berfungsi sebagai suatu sistem yang menyediakan pengukuran atas biaya dan nilai dari manusia bagi suatu organisasi. Dari perspektif manajerial, akuntansi sumber daya manusia dimaksudkan untuk membantu para pengambil keputusan untuk menggunakan kalkulus biaya-nilai yaitu, suatu penilaian terhadap biaya dan nilai yang terlibat dalam suatu keputusan.
Pengukuran biaya dan nilai dari sumber daya manusia diperlukan untuk:
1. memfasilitasi perencanaan dan pengambilan keputusan personalia oleh staff manajemen personalia.
2. memungkinkan manajemen puncak untuk mengevaluasi efektivitas dengan mana sumber daya manusia telah dikembangkan, dipelihara dan digunakan oleh manajemen ditingkatan yang lebih rendah (terutama dalam perusahaan besar yang terdesentralisasi)
Akuisisi Sumber Daya Manusia
Melibatkan perekrutan, seleksi dan penerimaan orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga manusia organisasi saat ini dan ekspektasi di masa depan. Langkah pertama dalam akuisisi sumber daya manusia adalah untuk memprediksikan kebutuhan tenaga manusia. Langkah ke dua adalah seleksi karyawan yaitu proses lain dimana akuntansi sumber daya manusia dapat memainkan suatu peranan.
Kebijakan Akuisisi dan Pengembangan
Akuntansi sumber daya manusia menyediakan informasi ekonomi yang dibutuhkan oleh manajemen untuk membantu dalam memformulasikan kebijakan akuisisi dan pengembangan karyawan.
Alokasi Sumber Daya Manusia
Alokasi sumber daya manusia adalah proses menempatkan orang ke berbagai peranan dan tugas organisasional. Terdapat beberapa objektif, yang kadang kala saling berlawanan, yang terlibat dalam keputusan alokasi. Idealnya, manajemen mengalokasikan orang-orang ke pekerjaan dengan cara yang mengoptimalkan tiga variabel : produktivitas pekerjaan, pengembangan sumber daya manusia, dan kepuasan individu.
Konservasi Sumber Daya Manusia
Konservasi sumber daya manusia adalah proses pemeliharaan kapabilitas manusia sebagai individu-individu dan efekrivitas dari sistem manusia yang dikembangkan oleh suatu organisasi. Suatu organisasi harus memperhitungkan aktiva manusianya untuk mencegah terjadinya deplesi terhadap aktiva tersebut. Sekarang ini, konservasi sumber daya manusia diukur dalam hal tingkat perputaran. Meskipun demikian, ukuran perputaran bukanlah indikator yang mencukupi terhadap konservasi sumber daya manusia karena dua alasan. Pertama, ukuran tersebut merupakan ukuran historis dan oleh karena itu tidak tersedia bagi manajemen sampai setelah perputaran tersebut terjadi. Dengan demikian, tingkat perputaran tidak dapat digunakan sebagai sinyal peringatan dini untuk memberitahukan adanya kebutuhan akan usaha khusus untuk melakukan konservasi. Kedua, tingkat perputaran tidak sepenuhnya mencerminkan dampak ekonomi dari tingkat perputaran, yang ditunjukkan secara lebih realistis oleh ukuran moneter.
Utilitas Sumber Daya Manusia
Akuntansi sumber daya manusia merupakan suatu proses penggunaan jasa manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Akuntansi sumber daya manusia dapat membantu para manajer untuk menggunakan sumber daya manusia secara efektif dan efisien dengan menyediakan suatu paradigma atau kerangka kerja konseptual bagi utilisasi sumber daya manusia.
Evaluasi dan Penghargaan Sumber Daya Manusia
Evaluasi sumber daya manusia adalah proses penetapan nilai manusia bagi suatu organisasi. Hal tersebut melibatkan pengukuran produktivitas (kinerja) dan daya promosi manusia.
Saat ini, sumber daya manusia dapat berguna dalam proses metode nonmoneter. Tetapi, metode-metode ini tidak dapat digunakan pada kebanyakan masalah dan keputusan akuisisi, pengembangan, alokasi, dan konservasi sumber daya manusia sebagaimana dikutip di atas. Oleh karena itu, yang dibutuhkan sebenarnya adalah metode moneter terhadap evaluasi sumber daya manusia.
Akuntansi sumber daya manusia juga dapat digunakan untuk mengevaluasi efisiensi dari masing-masing fungsi manajemen personalia. Hal tersebut juga dapat membantu menetapkan standar dari biaya untuk memperoleh dan mengembangkan manusia.
Sabtu, 30 November 2013
Akuntansi Sosial
Akuntansi sosial (dikenal juga sebagai akuntansi sosial dan lingkungan, pelaporan sosial perusahaan, pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan, pelaporan non-keuangan, atau akuntansi keberlanjutan)
adalah proses mengkomunikasikan dampak sosial dan lingkungan dari
tindakan ekonomi organisasi untuk kepentingan kelompok tertentu dalam
masyarakat dan untuk masyarakat luas.
Akuntansi sosial umumnya digunakan dalam konteks bisnis, atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meskipun setiap organisasi, termasuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga amal, dan lembaga pemerintah dapat terlibat dalam akuntansi sosial.
Akuntansi sosial menekankan konsep akuntabilitas perusahaan. D. Crowther mendefinisikan akuntansi sosial dalam pengertian ini sebagai "sebuah pendekatan untuk melaporkan kegiatan perusahaan yang menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi perilaku sosial yang relevan, penentuan mereka kepada siapa perusahaan bertanggung jawab untuk kinerja sosial dan pengembangan tindakan yang tepat dan teknik pelaporan.
Akuntansi sosial umumnya digunakan dalam konteks bisnis, atau tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), meskipun setiap organisasi, termasuk lembaga swadaya masyarakat, lembaga amal, dan lembaga pemerintah dapat terlibat dalam akuntansi sosial.
Akuntansi sosial menekankan konsep akuntabilitas perusahaan. D. Crowther mendefinisikan akuntansi sosial dalam pengertian ini sebagai "sebuah pendekatan untuk melaporkan kegiatan perusahaan yang menekankan kebutuhan untuk mengidentifikasi perilaku sosial yang relevan, penentuan mereka kepada siapa perusahaan bertanggung jawab untuk kinerja sosial dan pengembangan tindakan yang tepat dan teknik pelaporan.
Rabu, 20 November 2013
Akuntansi Pajak
Definisi Akuntansi Pajak
Akuntansi
pajak adalah akuntansi yang diterapkan dengan tujuan untuk
menetapkan besarnya pajak terutang. Fungsi
akuntansi pajak adalah mengolah data kuantitatif yang akan digunakan untuk
menyajikan laporan keuangan yang memuat perhitungan
perpajakan.
Peran Akuntansi Pajak
Perannya
didalam perusahaan adalah signifikan, yaitu :
1). Memberikan
membuat perencanaan dan strategi perpajakan (dalam artian positif)
2). Memberikan
analisa dan prediksi mengenai potensi pajak perusahaan di masa yang akan
datang.
3).Dapat
menerapkan perlakuan akuntansi atas kejadian perpajakan (mulai dari
penialian/penghitungan, pencatatan (pengakuan) atas pajak, dan dapat
menyajikannya di dalam laporan komersial maupun laporan fiskal perusahaan.
4). Dapat
melakukan pengarsipan dan dokumentasi perpajakan dengan lebih baik, sebagai
bahan untuk melakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Perkembangan Akuntansi Pajak
Pada
perusahaan berskala menengah dan besar, kesadaran akan pentingnya akuntansi
pajak telah ada dan diterapkan secara serius. Akan tetapi tidak sedikit
perusahaan (apapun skalanya) belum menyadari pentingnya akuntansi pajak. Ada
kecenderungan untuk mengabaikan atau tidak mau pusing mengurusnya, sehingga
diserahkan kepada konsultan, yang hampir pasti tidak mengetahui operasional
perusahaan yang ditanganinya secara benar dan detail, yang sangat mungkin dapat
menjerumuskan perusahaan.
Petugas khusus dalam perusahaan untuk akuntansi pajak
Mengingat eratnya keterkaitan antara akuntansi dengan perpajakan pajak (dan sebaliknya), implikasi dan konsekuensi setiap transaksi di perusahaan terhadap pajak, rasanya tidak berlebihan jika manajemen dan staf akuntansi pajak signifikan diperlukan di dalam perusahaan.
Sampai saat ini masih banyak perusahaan merangkap pegawai accounting (yang menangani laporan komersial) untuk menangani perpajakan juga.
Akibat sedikitnya pegawai accounting yang sungguh-sungguh memahami perpajakan ( bahkan untuk menghitungnya pun masih banyak yang belum bisa), tidak punya cukup waktu untuk mengikuti perkembangan (perubahan) undang-undang dan peraturan perpajakan, banyak kejadian perpajakan tidak ditangani dengan baik.
Selasa, 17 September 2013
Akuntansi Perbankan
Pengertian Akuntansi Perbankan
Akuntansi perbankan adalah Proses akuntansi bank bertujuan untuk
kepentingan pencatatan, penganalisaan, dan penafsiran data keuangan guna
memenuhi kebutuhan berbagai pihak.Laporan keuangan bank harus sesuai
dengan prinsip-prinsip akuntansi yang telah diterima secara luas atau
Teknik pembukuan, posting, dan pencatatan semua transaksi yang dilakukan
dalam kegiatan operasional suatu Bank.
Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI)
Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.
PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.
Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.
Sehubungan dengan dilakukannya penyempurnaan oleh Ikatan Akuntan Indonesia terhadap beberapa Standar Akuntansi Keuangan yang saat ini berlaku, maka PAPI yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari PSAK yang relevan untuk industri perbankan juga perlu disesuaikan, termasuk penyesuaian terkait dengan penerbitan PSAK No. 50 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan, dan PSAK No. 55 (Revisi 2006) tentang Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran, yang akan berlaku sejak 1 Januari 2010.
PAPI disusun dengan kerjasama antara Bank Indonesia, perbankan, dan Ikatan Akuntan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, andal, dan dapat diperbandingkan.
Pemberlakuan PAPI 2008 diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Sebagai petunjuk pelaksanaan dari PSAK maka untuk hal-hal yang tidak diatur dalam PAPI tetap mengacu kepada PSAK yang berlaku.
Kamis, 11 Juli 2013
Pengertian, Tujuan, dan Prinsip Ekonomi Islam
Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya, sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105:
Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan itu.
Karena kerja membawa pada keampunan, sebagaimana sabada Rasulullah Muhammad saw:
Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu sore itu ia mendapat ampunan.
(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Tujuan Ekonomi Islam
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam system Islam mengarah pada tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan, kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan di akhirat.
Seorang fuqaha asal Mesir bernama Prof.Muhammad Abu Zahrah mengatakan ada tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencaku p lima jaminan dasar:
· keselamatan keyakinan agama ( al din)
· kesalamatan jiwa (al nafs)
· keselamatan akal (al aql)
· keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
· keselamatan harta benda (al mal)
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Secara garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
1. Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
2. Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
3. Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
4. Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
5. Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
6. Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
7. Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
8. Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Senin, 03 Juni 2013
Audit Produksi dan Operasi
1.
PENGERTIAN
AUDIT PRODUKSI DAN OPERASI
Audit produksi
dan operasi melakukan penilaian secara komprehensif terhadap keseluruhan fungsi
produksi dan operasi untuk menentukan apakah fungsi ini telah berjalan dengan
memuaskan (ekonomis, efektif dan efisien). Audit ini dilakukan tidak hanya
terbatas pada unit produksi tetapi juga berperan melengkapi fungsi pengendalian
kualitas.
Alasan
yang mendasari perlu dilakukannya audit antara lain :
1.
Proses
produksi dan operasi harus berjalan sesuai dengan prosedur yang telah
ditetapkan.
2.
Kekurangan/kelemahan
yang terjadi harus ditemukan sehingga segera dapat
diperbaiki.
3. Konsistensi berjalannya proses harus
diungkapkan.
4. Pendekatan proaktif harus menjadi
dasar dalam peningkatan proses.
5. Berjalanya tindakan korektif harus
mendapat dorongan dan dukungan dari berbagai
pihak yang terkait.
2.
PRINSIP-PRINSIP UMUM
Beberapa prinsip umum yang memberikan panduan terhadap
pelaksanaan audit ini, dapat dijadikan pedoman oleh auditor dalam menjalankan
tugas profesionalnya yaitu :
1.
Tujuan
utama audit adalah untuk menentukan apakah proses produksi dan operasi yang berjalan
saat ini sudah sesuai dengan criteria (peraturan, kebijakan, tujuan, rencana,
standar) yang telah ditetapkan untuk memastikan bahwa produk produk yang
dihasilkan konsisten dengan standar kualitas yang telah ditetapkan serta
mengidentifikasi wilayah (bagian) yang masih memerlukan perbaikan.
2.
Auditor harus secara objektif dan sistematis mengumpulkan
dan menganalisis data yang cukup dan relevan sebagai dasar penilaian terhadap
ketaatan perusahaan dalam menerapkan criteria yang telah ditetapkan.
3.
Auditor
harus mengklarifikasi ketidaksesuaian yang terjadi antara aktivitas produksi
dan operasi dengan kebutuhan criteria (standar) yang telah ditetapkan dan
membuat rekomendasi untuk penungkatan.
3. TUJUAN AUDIT
Tujuan yang ingin dicapai melalui
pelaksanaan audit ini adalah untuk mengetahui :
1.
Apakah
produk yang dihasilkan telah mencerminkan kebutuhan pelanggan (pasar)
2.
Apakah
strategi serta rencana produksi dan operasi sudah secara cermat menghubungkan
antara kebutuhan untuk memuaskan pelanggan dengan ketersediaan sumber daya
serta fasilitas yang dimiliki perusahaan.
3.
Apakah
strategi, rencana produksi dan operasi telah mempertimbangkan
kelemahan-kelemahan internal, antara lingkungan eksternal serta peluang yang
dimiliki perusahaan.
4.
Apakah proses transformasi telah berjalan secara efektif dan
efisien.
5.
Apakah
penempatan fasilitas produksi dan operasi telah mendukung berjalannya proses
secara ekonomis. Efektif dan efisien.
6.
Apakah
pemeliharaan dan perbaikan fasilitas produksi dan operasi telah berjalan sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam mendukung dihasilkannya produk yang
sesuai dengan kuantitas, kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.
7.
Apakah
setiap bagian yang terlibat dalam proses produksi dan operasi telah
melaksanakan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan serta aturan yang telah
ditetapkan perusahaan.
4.
MANFAAT AUDIT
Audit fungsi produksi dan operasi dapat membantu manajemen
dalam menilai bagaimana fungsi ini berjalan dalam mendukung pencapaian tujuan
perusahaan secara keseluruhan. Secara rinci audit ini memberikan manfaat
sebagai berikut :
1.
Dapat
memberikan gambaran kepada pihak yang berkepentingan tentang ketaatan dan
kemampuan fungsi produksi dan operasi dalam menerapkan kebijakan serta strategi
yang telah ditetapkan.
2.
Dapat
memebrikan Informasi tentang usaha-usaha perbaikan proses produksi dan operasi
yang telah dilakukan perusahaan serta hambatan-hambatan yang dihadapi.
3.
Dapat
menetukan area permasalahan yang masih dihadapi dalam mencapai tujuan produksi
dan operasi serta tujuan perusahaan secara keseluruhan.
4.
Dapat
menilai kekuatan dan kelemahan strategi produksi dan operasi serta kebutuhan
perbaikannya dalam meningkatkan kontribusi fungsi ini terhadap pencapaian
tujuan.
Langganan:
Postingan (Atom)